Berita

Foto: Net

Hukum

Tersangka Kasus Blok BMG Australia Protes Tak Bisa Praperadilan

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 15:41 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus investasi blok BMG Australia oleh Pertamina, Ferederick Siahaan dan Bayu Kristanto melayangkan protes keras tkepada Kejaksaan Agung.

Pengacara Feredrick, Hotma Sitompul menyatakan bahwa kliennya tidak bisa melakukan praperadilan. Padahal itu merupakan salah satu hak seorang terdakwa.

"Adalah hak seorang terdakwa untuk mempermasalahkan pelanggaran hukum tersebut dengan mengajukan upaya hukum praperadilan. Namun hal ini dikandaskan oleh penuntut umum dengan cara yang tidak elegan," kata Hotma Sitompul dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, kejaksaan beralasan berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan. Kejanggalan lain yang paling mencolok adalah penggunaan Kantor Akuntan Pajak (KAP) Soewarno oleh kejaksaan dalam perhitungan kerugian negara.

Pasalnya, BPK telah melakukan audit investigatif terhadap pembelian blok BMG oleh Pertamina pada tahun 2012 dan tidak ditemukan adanya kerugian negara. Sehingga penggunaan KAP tersebut membuat keabsahan hasil audit BPK menjadi dipertanyakan.

Kejaksaan Agung meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kampianus Roman untuk menilai kerugian negara. KJPP tersebut diketahui pernah dibekukan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Keputusan Nomor 780/KM.1/2016 tanggal 8 Agustus 2016.[wid]


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya