Berita

Foto: Net

Hukum

Tersangka Kasus Blok BMG Australia Protes Tak Bisa Praperadilan

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 15:41 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus investasi blok BMG Australia oleh Pertamina, Ferederick Siahaan dan Bayu Kristanto melayangkan protes keras tkepada Kejaksaan Agung.

Pengacara Feredrick, Hotma Sitompul menyatakan bahwa kliennya tidak bisa melakukan praperadilan. Padahal itu merupakan salah satu hak seorang terdakwa.

"Adalah hak seorang terdakwa untuk mempermasalahkan pelanggaran hukum tersebut dengan mengajukan upaya hukum praperadilan. Namun hal ini dikandaskan oleh penuntut umum dengan cara yang tidak elegan," kata Hotma Sitompul dalam keterangannya di Jakarta.


Menurutnya, kejaksaan beralasan berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan. Kejanggalan lain yang paling mencolok adalah penggunaan Kantor Akuntan Pajak (KAP) Soewarno oleh kejaksaan dalam perhitungan kerugian negara.

Pasalnya, BPK telah melakukan audit investigatif terhadap pembelian blok BMG oleh Pertamina pada tahun 2012 dan tidak ditemukan adanya kerugian negara. Sehingga penggunaan KAP tersebut membuat keabsahan hasil audit BPK menjadi dipertanyakan.

Kejaksaan Agung meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kampianus Roman untuk menilai kerugian negara. KJPP tersebut diketahui pernah dibekukan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Keputusan Nomor 780/KM.1/2016 tanggal 8 Agustus 2016.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya