Berita

Aksi Warga Pulau Pari/RMOL

Hukum

Tolak Privatisasi Pulau Pari, Sulaiman Diseret Aparat Saat Antar Anak Berobat

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gara-gara menolak privatisasi Pulau Pari, perlakuan kasar dan kurang manusiawi diterima warga Pulau Pari bernama Sulaiman. Bahkan dia menjadi korban kriminalisasi aparat.

“Saya tetap berjuang demi warga Pulau Pari. Meskipun menjadi incaran kriminalisasi dari aparat. Alhamdulillah sekarang istri dan mertua saya mendukung," papar Sulaiman, sore ini (Minggu. 18/11).

Diketahui, Sulaiman Bin Hanafi, mantan Ketua RW 04 Pulau Pari yang baru divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya sempat di penjara beberapa bulan. Ia dituduh telah melanggar Pasal 385 KUHP tentang tindak pidana menyewakan tanah dan Pasal 167 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana memasuki pekarangan rumah milik Pintarso Adijanto.


“Saya teringat waktu dituduh saat itu. Saya ditarik paksa oleh polisi di Kaliadem habis mengantar anak saya dirawat di RS Koja. Saya bilang, anak saya perlu pendampingan saya sampai ke rumah. Setelah antar anak saya, saya akan penuhi panggilan ini tapi mereka (polisi) tetap tidak peduli,” urai Sulaiman.

Dalam insiden tersebut, ia bercerita, sempat ada teman baiknya di Muara Angke yang menawarkan kepada polisi untuk menjadi jaminan selama Sulaiman mengantar anaknya.

“Sempat ada teman saya menjamin, ini dia kepala transportasi di Muara Angke, tapi juga tetap tidak bisa,” terang Sulaiman.

Namun, sambung dia, polisi mengabaikan, dirinya tetap digelandang masuk sebuah mobil yang terparkir di terminal Kaliadem, Muara Angke untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Tanjung Priok.

“Saya saat memikirkan bagaimana anak saya karena perlu pendampingan saya. Sampai di sana saya akhirnya diperbolehkan pulang tapi wajib lapor seminggu sekali,” tutup Sulaiman. [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya