Berita

Aksi Warga Pulau Pari/RMOL

Hukum

Tolak Privatisasi Pulau Pari, Sulaiman Diseret Aparat Saat Antar Anak Berobat

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gara-gara menolak privatisasi Pulau Pari, perlakuan kasar dan kurang manusiawi diterima warga Pulau Pari bernama Sulaiman. Bahkan dia menjadi korban kriminalisasi aparat.

“Saya tetap berjuang demi warga Pulau Pari. Meskipun menjadi incaran kriminalisasi dari aparat. Alhamdulillah sekarang istri dan mertua saya mendukung," papar Sulaiman, sore ini (Minggu. 18/11).

Diketahui, Sulaiman Bin Hanafi, mantan Ketua RW 04 Pulau Pari yang baru divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya sempat di penjara beberapa bulan. Ia dituduh telah melanggar Pasal 385 KUHP tentang tindak pidana menyewakan tanah dan Pasal 167 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana memasuki pekarangan rumah milik Pintarso Adijanto.


“Saya teringat waktu dituduh saat itu. Saya ditarik paksa oleh polisi di Kaliadem habis mengantar anak saya dirawat di RS Koja. Saya bilang, anak saya perlu pendampingan saya sampai ke rumah. Setelah antar anak saya, saya akan penuhi panggilan ini tapi mereka (polisi) tetap tidak peduli,” urai Sulaiman.

Dalam insiden tersebut, ia bercerita, sempat ada teman baiknya di Muara Angke yang menawarkan kepada polisi untuk menjadi jaminan selama Sulaiman mengantar anaknya.

“Sempat ada teman saya menjamin, ini dia kepala transportasi di Muara Angke, tapi juga tetap tidak bisa,” terang Sulaiman.

Namun, sambung dia, polisi mengabaikan, dirinya tetap digelandang masuk sebuah mobil yang terparkir di terminal Kaliadem, Muara Angke untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Tanjung Priok.

“Saya saat memikirkan bagaimana anak saya karena perlu pendampingan saya. Sampai di sana saya akhirnya diperbolehkan pulang tapi wajib lapor seminggu sekali,” tutup Sulaiman. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya