Berita

Aksi Warga Pulau Pari/RMOL

Hukum

Tolak Privatisasi Pulau Pari, Sulaiman Diseret Aparat Saat Antar Anak Berobat

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gara-gara menolak privatisasi Pulau Pari, perlakuan kasar dan kurang manusiawi diterima warga Pulau Pari bernama Sulaiman. Bahkan dia menjadi korban kriminalisasi aparat.

“Saya tetap berjuang demi warga Pulau Pari. Meskipun menjadi incaran kriminalisasi dari aparat. Alhamdulillah sekarang istri dan mertua saya mendukung," papar Sulaiman, sore ini (Minggu. 18/11).

Diketahui, Sulaiman Bin Hanafi, mantan Ketua RW 04 Pulau Pari yang baru divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya sempat di penjara beberapa bulan. Ia dituduh telah melanggar Pasal 385 KUHP tentang tindak pidana menyewakan tanah dan Pasal 167 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana memasuki pekarangan rumah milik Pintarso Adijanto.


“Saya teringat waktu dituduh saat itu. Saya ditarik paksa oleh polisi di Kaliadem habis mengantar anak saya dirawat di RS Koja. Saya bilang, anak saya perlu pendampingan saya sampai ke rumah. Setelah antar anak saya, saya akan penuhi panggilan ini tapi mereka (polisi) tetap tidak peduli,” urai Sulaiman.

Dalam insiden tersebut, ia bercerita, sempat ada teman baiknya di Muara Angke yang menawarkan kepada polisi untuk menjadi jaminan selama Sulaiman mengantar anaknya.

“Sempat ada teman saya menjamin, ini dia kepala transportasi di Muara Angke, tapi juga tetap tidak bisa,” terang Sulaiman.

Namun, sambung dia, polisi mengabaikan, dirinya tetap digelandang masuk sebuah mobil yang terparkir di terminal Kaliadem, Muara Angke untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Tanjung Priok.

“Saya saat memikirkan bagaimana anak saya karena perlu pendampingan saya. Sampai di sana saya akhirnya diperbolehkan pulang tapi wajib lapor seminggu sekali,” tutup Sulaiman. [jto]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya