Berita

Aksi Warga Pulau Pari/RMOL

Hukum

Tolak Privatisasi Pulau Pari, Sulaiman Diseret Aparat Saat Antar Anak Berobat

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gara-gara menolak privatisasi Pulau Pari, perlakuan kasar dan kurang manusiawi diterima warga Pulau Pari bernama Sulaiman. Bahkan dia menjadi korban kriminalisasi aparat.

“Saya tetap berjuang demi warga Pulau Pari. Meskipun menjadi incaran kriminalisasi dari aparat. Alhamdulillah sekarang istri dan mertua saya mendukung," papar Sulaiman, sore ini (Minggu. 18/11).

Diketahui, Sulaiman Bin Hanafi, mantan Ketua RW 04 Pulau Pari yang baru divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya sempat di penjara beberapa bulan. Ia dituduh telah melanggar Pasal 385 KUHP tentang tindak pidana menyewakan tanah dan Pasal 167 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana memasuki pekarangan rumah milik Pintarso Adijanto.


“Saya teringat waktu dituduh saat itu. Saya ditarik paksa oleh polisi di Kaliadem habis mengantar anak saya dirawat di RS Koja. Saya bilang, anak saya perlu pendampingan saya sampai ke rumah. Setelah antar anak saya, saya akan penuhi panggilan ini tapi mereka (polisi) tetap tidak peduli,” urai Sulaiman.

Dalam insiden tersebut, ia bercerita, sempat ada teman baiknya di Muara Angke yang menawarkan kepada polisi untuk menjadi jaminan selama Sulaiman mengantar anaknya.

“Sempat ada teman saya menjamin, ini dia kepala transportasi di Muara Angke, tapi juga tetap tidak bisa,” terang Sulaiman.

Namun, sambung dia, polisi mengabaikan, dirinya tetap digelandang masuk sebuah mobil yang terparkir di terminal Kaliadem, Muara Angke untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Tanjung Priok.

“Saya saat memikirkan bagaimana anak saya karena perlu pendampingan saya. Sampai di sana saya akhirnya diperbolehkan pulang tapi wajib lapor seminggu sekali,” tutup Sulaiman. [jto]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya