Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Buka Keran Asing Menyadap Kedaulatan Indonesia

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 11:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini tidak masuk akal.

Pasalnya, pemerintah justru dinilai membiarkan pihak asing menyadap kedaulatan Indonesia.
"Alasan mengeluarkan kebijakan ini juga kurang masuk akal, hanya sektor-sektor industri yang sepi peminat. Justru karena sepi peminat harusnya jangan langsung dibebaskan semua," jelas Faldo Maldini selaku juru bicara Prabowo-Sandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/11).

Salah satu kebijakan dalam Paket Ekonomi Jilid XVI adalah melonggarkan daftar negatif investasi (DNI) yang membuka 100 persen kepemilikan asing di 95 bidang usaha. 

Salah satu kebijakan dalam Paket Ekonomi Jilid XVI adalah melonggarkan daftar negatif investasi (DNI) yang membuka 100 persen kepemilikan asing di 95 bidang usaha. 

Menurut Faldo, belakangan kontribusi sektor industri terus menurun sampai angka 19-an persen.

"Pabrik yang tidak menghasilkan barang dua kali lipat dan justru semakin banyak mengurangi karyawan. Sebab barang baku penolong dan barang modalnya yang mayoritas impor mengalami inflasi sampai delapan persen," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah membenahi moda produksi, bukan malah membuka keran asing untuk menyadap kedaulatan.

"Ini bentuk pengakuan pemerintah bahwa selama ini tidak ada upaya membenahi moda produksi. Bukannya membenahi, pemerintah malah buka kemungkinan asing menyadap kedaulatan kita," imbuh Faldo. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya