Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Buka Keran Asing Menyadap Kedaulatan Indonesia

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 11:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini tidak masuk akal.

Pasalnya, pemerintah justru dinilai membiarkan pihak asing menyadap kedaulatan Indonesia.
"Alasan mengeluarkan kebijakan ini juga kurang masuk akal, hanya sektor-sektor industri yang sepi peminat. Justru karena sepi peminat harusnya jangan langsung dibebaskan semua," jelas Faldo Maldini selaku juru bicara Prabowo-Sandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/11).

Salah satu kebijakan dalam Paket Ekonomi Jilid XVI adalah melonggarkan daftar negatif investasi (DNI) yang membuka 100 persen kepemilikan asing di 95 bidang usaha. 

Salah satu kebijakan dalam Paket Ekonomi Jilid XVI adalah melonggarkan daftar negatif investasi (DNI) yang membuka 100 persen kepemilikan asing di 95 bidang usaha. 

Menurut Faldo, belakangan kontribusi sektor industri terus menurun sampai angka 19-an persen.

"Pabrik yang tidak menghasilkan barang dua kali lipat dan justru semakin banyak mengurangi karyawan. Sebab barang baku penolong dan barang modalnya yang mayoritas impor mengalami inflasi sampai delapan persen," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah membenahi moda produksi, bukan malah membuka keran asing untuk menyadap kedaulatan.

"Ini bentuk pengakuan pemerintah bahwa selama ini tidak ada upaya membenahi moda produksi. Bukannya membenahi, pemerintah malah buka kemungkinan asing menyadap kedaulatan kita," imbuh Faldo. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya