Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Buka Keran Asing Menyadap Kedaulatan Indonesia

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 11:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini tidak masuk akal.

Pasalnya, pemerintah justru dinilai membiarkan pihak asing menyadap kedaulatan Indonesia.
"Alasan mengeluarkan kebijakan ini juga kurang masuk akal, hanya sektor-sektor industri yang sepi peminat. Justru karena sepi peminat harusnya jangan langsung dibebaskan semua," jelas Faldo Maldini selaku juru bicara Prabowo-Sandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/11).

Salah satu kebijakan dalam Paket Ekonomi Jilid XVI adalah melonggarkan daftar negatif investasi (DNI) yang membuka 100 persen kepemilikan asing di 95 bidang usaha. 

Salah satu kebijakan dalam Paket Ekonomi Jilid XVI adalah melonggarkan daftar negatif investasi (DNI) yang membuka 100 persen kepemilikan asing di 95 bidang usaha. 

Menurut Faldo, belakangan kontribusi sektor industri terus menurun sampai angka 19-an persen.

"Pabrik yang tidak menghasilkan barang dua kali lipat dan justru semakin banyak mengurangi karyawan. Sebab barang baku penolong dan barang modalnya yang mayoritas impor mengalami inflasi sampai delapan persen," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah membenahi moda produksi, bukan malah membuka keran asing untuk menyadap kedaulatan.

"Ini bentuk pengakuan pemerintah bahwa selama ini tidak ada upaya membenahi moda produksi. Bukannya membenahi, pemerintah malah buka kemungkinan asing menyadap kedaulatan kita," imbuh Faldo. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya