Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pelapor Dugaan Makar Berharap Polisi Segera Tetapkan Mardani Dan Ismail Tersangka

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 01:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelapor kasus dugaan makar Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto, Komaruddin, mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keteranganya kepada penyidik.

Menurut Komaruddin, pernyataan 2019 Ganti Presiden yang diucapkan Mardani Ali Sera, bisa diasumsikan bahwa Mardani Cs ingin menggulingkan presiden yang sah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2019. Di sisi lain, jabatan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2019.

Sedangkan pernyataan ganti sistem yang diucapkan Ismail Yusanto, lanjut Komaruddin, adalah sebuah ajakan atau kampanye yang bermaksud untuk mengganti sistem kenegaraan yang sudah baku dan sah, yakni Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang dicita-citakan oleh Ismail Yusanto, yakni sistem Khilafah.


"Karena kita semua tahu, bahwa Ismail Yusanto adalah Juru Bicara DPP Hizbut Tahrir Indonesia yang nyata-nyata bermaksud mengganti sistem kenegaraan kita menjadi sistem Khilafah. Hal ini diperkuat dengan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang membubarkan HTI karena dianggap sebagai ormas terlarang," ujarnya usai diperiksa di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Komaruddin menambahkan saat memberikan keterangan ia juga membawa bukti pendukung lain yakni video rekaman, DPP HTI dan pengurus di berbagai kegiatan yang jelas-jelas menyatakan akan mengganti sistem kenegaraan Indonesia menjadi sistem Khilafah.

Untuk itu jugalah,  Komaruddin mengharapkan Mabes Polri segera menetapkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan kepada keduanya.

"Karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan berakibat kepada semakin maraknya gerakan-gerakan percobaan makar oleh HTI atau dari ormas-ormas lain," pungkasnya. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya