Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul: Sikap PSI Menunjukkan Ketidaktahuan Terhadap Sistem Hukum Nasional

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 01:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Ketua Umum PSI, Grace Natalie  yang menolak Perda berlandaskan agama dapat diartikan sebagai pernyataan yang anti NKRI dan anti Pancasila.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Arsul Sani menjelaskan diadopsinya hukum agama pada tingkat UU maupun Perda merupakan cerminan Pancasila yang dijiwai semangat ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya sepanjang UU dan Perda dibentuk berdasarkan prosedur legislasi yang benar sesuai aturan, maka harus diterima sebagai bagian hukum nasional atau daerah.


Ia menilai saat ini sudah banyak UU atau Perda bernuansa agama yang sudah dinikmati masyarakat Indonesia. Semisal pemberlakukan UU 1/1974 tentang Perkawinan yang merupakan bentuk terbaik dari adopsi hukum agama syariah dalam hukum positif negara.

"UU ini (UU 1/1974) terbukti berjalan baik dan tetap dalam semangat NKRI. UU ini membuat perkawinan bisa dilakukan menurut agama masing-masing. Sikap PSI ini menunjukkan ketidaktahuan terhadap sistem hukum nasional," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/11).

Sikap politik PSI yang menolak Perda berlandaskan agama itu dilontarkan Grace saat peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11).

Alasannya, Perda berlandaskan agama dapat memicu ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di Indonesia. Sikap ini salah satu dari tiga misi yang diusung PSI, jika para caleg PSI menjadi anggota dewan. [nes]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya