Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul: Sikap PSI Menunjukkan Ketidaktahuan Terhadap Sistem Hukum Nasional

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 01:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Ketua Umum PSI, Grace Natalie  yang menolak Perda berlandaskan agama dapat diartikan sebagai pernyataan yang anti NKRI dan anti Pancasila.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Arsul Sani menjelaskan diadopsinya hukum agama pada tingkat UU maupun Perda merupakan cerminan Pancasila yang dijiwai semangat ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya sepanjang UU dan Perda dibentuk berdasarkan prosedur legislasi yang benar sesuai aturan, maka harus diterima sebagai bagian hukum nasional atau daerah.


Ia menilai saat ini sudah banyak UU atau Perda bernuansa agama yang sudah dinikmati masyarakat Indonesia. Semisal pemberlakukan UU 1/1974 tentang Perkawinan yang merupakan bentuk terbaik dari adopsi hukum agama syariah dalam hukum positif negara.

"UU ini (UU 1/1974) terbukti berjalan baik dan tetap dalam semangat NKRI. UU ini membuat perkawinan bisa dilakukan menurut agama masing-masing. Sikap PSI ini menunjukkan ketidaktahuan terhadap sistem hukum nasional," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/11).

Sikap politik PSI yang menolak Perda berlandaskan agama itu dilontarkan Grace saat peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11).

Alasannya, Perda berlandaskan agama dapat memicu ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di Indonesia. Sikap ini salah satu dari tiga misi yang diusung PSI, jika para caleg PSI menjadi anggota dewan. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya