Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Berikut Cara Pembenahan BPJS Kesehatan Versi Rizal Ramli

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit sejak beroperasi pada tahun 2014 perlu solusi matang untuk mengatasinya.

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli memiliki beberapa solusi untuk menolong BPJS Kesehatan tersebut karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Cara pembenahannya, pertama, kami minta pemerintah untuk suntikan dana sebesar Rp 20 triliun sebagai revolving fund. Ya pokoknya ada lah hitungannya itu," ujar RR biasa disapa di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta, Rabu (14/11).


Sementara saat ini suntikan dana dari pemerintah hanya sebesar Rp 4,9 triliun. Bagi RR dana tersebut tentu tidak mencukupi untuk menolong BPJS Kesehatan saat ini.

Kedua, lanjut mantan Menko Maritim tersebut ialah soal iuran yang diserap dari pekerja dan perusahaan.

"Untuk iuran, pekerjanya harus dinaikan 2 persen tapi yang di bawah UMR harus nol persen. Yang di sekitar UMR paling 1 persen. Yang pendapatannya lebih dari 5 juta dikenakan 2 persen," bebernya.

Begitu juga dengan sumbangan perusahaan atau korporasi untuk pekerjanya menjadi 6 persen. Hal itu sebagaimana di negara-negara lain yang tingkat kesejahteraan rakyatnya lebih baik seperti di Singapura dan Malaysia.

"Nah nanti kalau ekonomi Indonesia sudah booming, ekonomi Indonesia bisa tumbuh 7-8 persen, kita justru akan  naikan sumbangan dari perusahaan swasta itu menjadi 8 persen," pungkas RR. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya