Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Berikut Cara Pembenahan BPJS Kesehatan Versi Rizal Ramli

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit sejak beroperasi pada tahun 2014 perlu solusi matang untuk mengatasinya.

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli memiliki beberapa solusi untuk menolong BPJS Kesehatan tersebut karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Cara pembenahannya, pertama, kami minta pemerintah untuk suntikan dana sebesar Rp 20 triliun sebagai revolving fund. Ya pokoknya ada lah hitungannya itu," ujar RR biasa disapa di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta, Rabu (14/11).


Sementara saat ini suntikan dana dari pemerintah hanya sebesar Rp 4,9 triliun. Bagi RR dana tersebut tentu tidak mencukupi untuk menolong BPJS Kesehatan saat ini.

Kedua, lanjut mantan Menko Maritim tersebut ialah soal iuran yang diserap dari pekerja dan perusahaan.

"Untuk iuran, pekerjanya harus dinaikan 2 persen tapi yang di bawah UMR harus nol persen. Yang di sekitar UMR paling 1 persen. Yang pendapatannya lebih dari 5 juta dikenakan 2 persen," bebernya.

Begitu juga dengan sumbangan perusahaan atau korporasi untuk pekerjanya menjadi 6 persen. Hal itu sebagaimana di negara-negara lain yang tingkat kesejahteraan rakyatnya lebih baik seperti di Singapura dan Malaysia.

"Nah nanti kalau ekonomi Indonesia sudah booming, ekonomi Indonesia bisa tumbuh 7-8 persen, kita justru akan  naikan sumbangan dari perusahaan swasta itu menjadi 8 persen," pungkas RR. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya