Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap tidak mau mendengarkan desakan dan tututan warga miskin untuk mengubah kriteria garis kemiskinan.
Bahkan, permintaan agar data-data warga miskin yang tidak valid untuk segera diperbaiki pun tidak digrubris.
Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul menyampaikan, sudah berbulan-bulan pihaknya berjuang menuntut agar Kementerian Sosial melibatkan rakyat secara lebih luas dalam menyusun, menetapkan, memperbaiki dan menambah data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan-Beras Sejahtera (PKH-Rastra), namun tidak digubris.
"Kami kecewa, kesal dan protes karena rakyat miskin tidak dilibatkan dalam hal menyusun, menetapkan, memperbaiki dan menambah data penerima bantuan sosial PKH-Rastra. Kami juga keberatan dengan digunakannya kriteria miskin yang tidak partisipatif dan tidak objektif, tidak sesuai realita di lapangan,†ujar Marlo Sitompul di Jakarta.
Bahkan, pihaknya sudah menyampaikan dari hasil survei lapangan yang digelar SPRI pada 2018 ini, ditemukan sebanyak 1 juta data penerima PKH-Rastra bermasalah.
"Dan rencananya, Presiden Jokowi akan menambah jumlah penerima bantuan sosial PKH-Rastra pada tahun 2019 menjadi sebanyak 15 juta keluarga penerima manfaat," ujarnya.
Tidak cuma itu, lanjut Marlo, hingga saat ini usulan data warga miskin yang diajukan kepada Kemensos untuk ditindaklanjuti sebagai Basis Data Terpadu (BDT) penerima program bantuan sosial; PKH-Rastra-BPNT belum mendapat tanggapan serius dari Dinas Sosial di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, dan Cianjur.
“Kecuali Dinas Sosial Jakarta yang telah melakukan survei dan verifikasi lapangan atas data yang kami usulkan,†tuturnya.
Karena itu, Marlo mengatakan, SPRI akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan sejumlah tututan warga miskin kepada pemerintahan Jokowi.
"Tuntutan kami, pertama, meminta ditetapkannya usulan data SPRI sebagai Basis Data Terpadu (BDT) penerima program PKH-Rastra-BPNT. Kedua, meminta diubahnya kriteria kemiskinan dan garis kemiskinan," ujar Marlo.
Tuntutan ketiga adalah merombak ulang Basis Data Terpadu (BDT) penerima PKH-Rastra-BPNT. Keempat, memintah pengalihan cicilan utang luar negeri untuk perbesar anggaran bansos PKH-Rastra-BPNT.
“Kelima, kami juga mendesak agar pemerintah menginformasikan kepada publik mengenai laporan hasil pelaksanaan PKH-RASTRA-BPNT,†ujarnya.
Dan terakhir, rakyat miskin juga meminta agar dilibatkan dalam setiap pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kemiskinan.
[wid]