Berita

Nasaruddin Umar/Net

Peristiwa Kontroversi Yang Dilakukan Nabi & Sahabat (16)

Memberi Jaminan Sosial Hari Tua Non-Muslim

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 08:36 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM beberapa riwayat, Nabi Muhammad Saw ser­ing memberikan bantuan kepada orang-orang non-muslim, khususnya yang lemah. Nabi pernah mem­berikan sedekah kepada salah seorang Kepala Ke­luarga Yahudi. Di antara riwayat itu Nabi pernah mengatakan: "Sean­dainya Ibrahim (putra tunggal Nabi yang la­hir dari Maria al-Qibthiyyah) hidup, maka akan kubebaskan semua orang-orang Qibti dari pa­jak (jizyah). (HR Al-Manawi).

Islam betul-betul agama kemanusiaan. Bu­kan hanya menghargai kemanusiaan sesama umat Islam tetapi juga kemanusiaan seluruh umat manusia, tanpa membedakan agama, kepercayaan, etnik, kewarganegaraan, dan warna kulit. Ini sesuai firman Allah Swt: "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (Q.S. Al-Isra'/17:70). Dalam ayat ini digunakan istilah anak cucu Adan (Bani Adam), tidak dikatakan Allah memulia­kan umat Islam atau umat beragama terten­tu, tetapi siapapun merasa anak cucu Adam wajib hukumnya dimuliakan. Baik ketika ia masih hidup maupun ketika sudah ia menjadi mayat.

Dalam tradisi Nabi yang kemudian dilan­jutkan oleh sahabat Nabi, orang-orang tua Bangka (uzur) diperhatikan oleh Negara atau pemerintah. Ada sebuah perjanjian yang per­nah ditandatangani Khalid bin Walid, sahabat seperjuangan Nabi yang wafat tahun 21 H, dengan penduduk Hirah, salah satu wilayah di dekat Kufah, Bagdad, yang intinya ia mem­buat kebijakan, sebagaimana dikutip dalam kitab Majmu'ah al-Watzaiq al-Siyasah, karya Muhammad Hamidullah bahwa: "Bila ses­eorang sudah tua dan lemah sehingga tidak mampu lagi bekerja, atau ditimpa penyakit, atau dia orang kaya tetapi tiba-tiba jatuh pailit, sehingga orang-orang yang seagama dengan­nya bersedekah kepadanya, maka kewajiban­nya membayar pajak (jizyah) harus ditiadakan dan dia harus dibiayai dan keluarganya oleh Baitul Mal selama mereka tinggal di tengah-tengah masyarakat Islam" (h.318).


Kebijakan serupa juga diterapkan Umar bin Khaththab terhadap penduduk non-muslim di Damsyik. Ketika ia menyaksikan komuni­tas Kristen yang sangat miskin dan mempri­hatinkan, maka ia memerintahkan agar mer­eka dibantu melalui Baitul mal. (Lihat Futuh al-Buldan karya Albalaziri, h. 135). Khalifah Umar juga menghapus beban pajak orang-orang non-muslim Qibti yang pernah mem­bantu umat Islam pada saat mengalami masa paceklik dalam tahun 18 H. Sama yang di­lakukan oleh Amru bin 'Ash, pernah membe­baskan pajak bagi orang-orang non-muslim yang bisa menunjukkan jalan keluar untuk mengirimkan kebutuhan pangan ke Mekkah dan Madinah dari Qibti.

Umar bin Abdul Aziz (W.102 H.) yang juga dikenal sebagai khalifah yang amat bijaksana, pernah membuat kebijakan dengan menyu­rat kepada Gubernur Bashrah, Adiy Arta'ah (W.102), yang isinya antara lain: "Carilah orang-orang non-muslim yang sudah tua dan tidak lagi bekerja, berikan apa yang mereka butuhkan dari Baitul Mal". (Lihat, Abu Ubaid bin Sallam, Al-Amwal, h. 57).

Soal pembebasan pajak dan bantuan lang­sung tunai (BLT) sering ditemukan dalam lin­tasan sejarah Islam, mulai dari zaman Nabi Muhammad Saw sampai sekarang. Islam dengan tegas melarang umatnya melakukan pembiaran terahadap suatu keadaan yang memprihatinkan secara kemanusiaan kepada umat manusia, tanpa membedakan agama dan etnik. Sekalipun etnik Yahudi sering me­musuhi umat Islam ketika itu tetapi Nabi selalu mencontohkan agar tidak pernah menggener­alisir kejahatan berdasarkan agama. Yang bermasalah bukan agama tetapi orang-orang yang beragama, mungkin karena tujuan-tu­juan yang sangat subjektif. Mari kita mencon­toh sikap positif Nabi sebagaimana disebut­kan dalam beberapa riwayat di atas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya