Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kebijakan Tata Niaga Gula Mendesak Dievaluasi

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 02:49 WIB | LAPORAN:

Pemerintah perlu mengevaluasi tata niaga kebijakan gula. Beberapa kebijakan tata niaga gula yang sudah diterapkan justru tidak efektif untuk menjaga kestabilan harga.

Pengamat pangan Hizkia Respatiadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap beberapa peraturan dalam tata niaga gula. Salah satunya Permendag 117/2015 pasal 5 ayat 2 yang menyatakan pemerintah hanya memberikan lisensi impor kepada para BUMN.

Walaupun tidak ada batasan terhadap jumlah gula yang diimpor, tingkat persaingan di pasar gula akan tetap oligopolistik karena terbatasnya jumlah importir yang terlibat. Dalam kondisi ini, para BUMN yang memiliki lisensi impor tetap mampu mengontrol harga gula dengan mengendalikan jumlah gula yang diimpornyaa.  


"Revisi ini penting untuk mendorong terciptanya proses pemberian lisensi yang lebih adil dan transparan untuk mencegah terjadinya praktik kartel oleh BUMN ataupun importir-importir swasta," jelasnya kepada redaksi, Rabu (14/11).

Hizkia menambahkan, setelah reformasi kebijakan ini dilaksanakan, perusahaan-perusahaan yang terkait dengan industri gula akan lebih enggan untuk menimbun stok dan melakukan spekulasi harga karena mereka harus menghadapi persaingan yang semakin ketat seiring dengan bertambah banyaknya para importir gula. Sementara itu, para konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan karena adanya pasokan gula dari para importir yang jumlahnya semakin bertambah.

Selagi mengimplementasikan perubahan-perubahan, pemerintah juga harus tetap mengontrol jumlah gula yang diimpor sebagaimana diatur dalam Permendag 117/2015 pasal 3. Selama pemerintah masih memegang kendali penuh terhadap jumlah gula yang diimpor, diharapkan dapat meminimalisir perlawanan dan penolakan yang mungkin akan timbul dari para petani tebu dan industri gula dalam negeri terhadap proses reformasi pemberian lisensi impor sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.

Data Badan Pusat Statistik, pada Agustus 2018, harga rata-rata nasional untuk gula kristal putih mencapai Rp 12.386 per kilogram. Hampir tiga kali lipat dari harga dunia yaitu Rp 4.591,48 per kilogram pada periode yang sama (International Sugar Organization, 2018). Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat bahwa konsumsi rata-rata nasional untuk gula kristal putih per orang di Indonesia mencapai 0,58 kilogram per bulan atau 6,93 kilogram per tahun pada tahun 2017.

Di akhir tahun 2017, garis kemiskinan di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 370.910 per bulan. Hal itu berarti bahwa mereka yang berada pada garis kemiskinan menghabiskan hampir 2 persen atau Rp 7183 dari penghasilan bulanan untuk membeli gula kristal putih dan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan menghabiskan proporsi yang lebih besar lagi dari penghasilannya.

"Berdasarkan perhitungan ini, sebuah rumah tangga yang beranggotakan lima orang akan menghabiskan sekitar Rp 35 ribu untuk gula kristal putih setiap bulan. Padahal seharusnya mereka dapat menghemat sekitar Rp 22 ribu per bulan jika saja harga gula di Indonesia sama murahnya dengan di pasar dunia," papar Hizkia yang juga kepala penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya