Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Gerindra: Usaha Perkebunan Sawit Jadi Rente Konglomerat

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 09:53 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagian pihak melanggar Undang-Undang terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pungutan Dana Perkebunan Sawit.

"Di era Joko Widodo usaha sawit jadi rente para konglomerat perkebunan sawit yang memiliki usaha industri biodiesel," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, pagi ini (Selasa, 13/11).

Diketahui, Perpres Nomor 24/2016 telah merevisi penggunaan dana pungutan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit.


Dalam aturan lama, penggunaan dana sawit untuk kepentingan pemenuhan hasil perkebunan kelapa Sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar biodiesel.

Arief menilai, dengan keluarnya Keppres dan Perpres, Jokowi diduga melanggar UU Perkebunan 39/2014. Pasalnya, aturan itu mengharuskan para pengusaha ekspor kelapa sawit (CPO) untuk membayar pungutan sebesar 50 dolar AS per ton. Sementara sebagian uang itu nantinya digunakan untuk subsidi biodiesel.

"Sebab, diatur dalam UU Perkebunan 39/2014, dana pungutan usaha perkebunan hanya boleh digunakan untuk pengembangan SDM, pada pinjaman dana kepada petani untuk program replanting kebun sawit, promosi produk-produk, dan kampanye lingkungan hidup. Jadi tidak ada satu kata atau kalimat untuk digunakan subsidi biodiesel," demikian Arief. [jto]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya