Berita

Nasaruddin Umar/Net

Peristiwa Kontroversi Yang Dilakukan Nabi & Sahabat (15)

Kebebasan Beribadah Non-Muslim

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 08:51 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

BERIBADAH bagi umat beragama merupakan hak asai paling dalam. Nabi Muhammad Saw sejak awal selalu memberikan perhatian terhadap hak beribadah kepada umat non-muslim.

Al-Qur’an sendiri menyinggung tidak kurang 15 kali kata Ya­hudi, 10 kali kata Nashrani, termasuk beber­apa kali agama-agama lain seperti Majusi, dan Shabi'in. Ini artinya Al-Qur'an memberi pengakuan akan keberadaan agama lain se­lain Islam, meskipun bagi umat Islam tentu agama yang benar di sisinya ialah Islam se­bagaimana dalam ayat: Innad din 'indallah al-islam (Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam/Q.S. Ali 'Imran/3:19). Upaya untuk mengajak orang lain memilih Islam dilakukan dengan bijaksana, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat-Nya: Ud'u ila sabili Rabbika bil hikmah wal mau'idhatil hasanah, wa jadilhum billati hiya ahsan (Ajaklah oarng-orang ke jalan Tuhanmu dengan penuh kebijakan (hik­mah), dengan nasehat yang baik, dan ajaklah berdialog dengan cara-cara yang lebih baik). Ayat-ayat tersebut sangat masyhur di dalam kegiatan dakwah Islam.
Nabi Muhammad Saw juga memberi kes­empatan kepada umat non-muslim beribadah atau Nabi tidak pernah terdengar mencekal seseorang melakukan ibadah asal yang di­lakukan itu betul-betul ibadah sesuai den­gan tuntunan ibadah dalam agamanya. Bah­kan Nabi selalu mengingatkan umatnya jika melakukan peperangan dengan suatu kaum agar tidak merusak atau menghancurkan ru­mah-rumah ibadah mereka. Larangan seperti ini terus dipertahankan para Khulafa al-Ra­syidin yang melanjutkan kepemimpinan Nabi setelah wafat.

Dalam tulisan Albalaziri dikutip sebuah ri­wayat yang menuliskan perjanjian Nabi den­gan non-muslim yang di antara pasalnya dis­ebutkan sebuah redaksi cukup menarik, yaitu: "Seorang uskup tidak mesti merubah keusk­upannya, begitu pula seorang rahib tidak perlu mengubah kerahibannya, dan begitu pula seorang pendeta tidak perlu mengubah kependetaannya" (h. 76). Dalam kesempa­tan lain Nabi pernah bersabda sebagaimana dikutip dalam buku Albalaziri: "Barangsiapa yang tetap dalam agama Yahudi atau Nashra­ni maka ia tidak akan dipersoalkan" (h. 82).

Dalam tulisan Albalaziri dikutip sebuah ri­wayat yang menuliskan perjanjian Nabi den­gan non-muslim yang di antara pasalnya dis­ebutkan sebuah redaksi cukup menarik, yaitu: "Seorang uskup tidak mesti merubah keusk­upannya, begitu pula seorang rahib tidak perlu mengubah kerahibannya, dan begitu pula seorang pendeta tidak perlu mengubah kependetaannya" (h. 76). Dalam kesempa­tan lain Nabi pernah bersabda sebagaimana dikutip dalam buku Albalaziri: "Barangsiapa yang tetap dalam agama Yahudi atau Nashra­ni maka ia tidak akan dipersoalkan" (h. 82).

Bahkan di dalam Kitab Ibnu Katsir mengutip sebuah riwayat bahwa Nabi Muhammad Saw pernah memberikan izin kepada delegasi to­koh lintas agama, khususnya mereka yang beragama Nashrani Najran melakukan ke­baktian di samping mesjid Nabi ketika mereka melakukan kunjungan persahabatan dengan Nabi. (Jilid IV h. 91).
Apa yang telah dilakukan Nabi juga dilan­jutkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab. Ke­bijakannya terhadap penduduk Iliyah (Palesti­na) ditegaskan bahwa: "Gereja-gereja mereka tidak dapat ditinggali (oleh orang-orang Islam), dirobohkan, atau dikurangi, termasuk pa­gar-pagarnya, begitu pula salib-salib mereka dan apa saja dari kekayaan mereka. Mereka tidak boleh dipaksa atas agamanya, dan tidak boleh ada di antara mereka yang mendapat­kan mudharat". (Lihat kembali artikel terdahu­lu tentang Piagam Aeliya).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Amr bin 'As, memberikan kebebasan sepenuh­nya umat non-muslim melakukan ibadah dan merawat rumah-rumah ibadah mereka den­gan baik. Ia memberikan jaminan kebebasan beragama kepada seluruh wilayah yang di­kuasainya dan menganjurkan kepada pemer­intah di tingkat daerah agar menjamin hak-hak beribadah bagi warga non-muslim.

Umat non-muslim di masa-masa awal tidak pernah merasa dihalangi beribadah dan menjalank­an tradisi keagamaannya. Dari segi inilah, Sir Thomas Arnold dalam tahun 1950-an pernah membantah rekan-rekannya dari kalangan orientalis yang mengatakan Islam berkem­bang di seantero dunia karena pedang. Ia berpendapat bahwa banyaknya orang bera­lih ke agama Islam karena keluhuran ajaran dan kemuliaan pemimpinnya. Sama sekali bu­kan karena ancaman atau tekanan terhadap mereka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya