Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani: Pendukung Djan Faridz Hanya Tinggal Segelintir Orang

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pernyataan sikap yang disampaikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Plt Ketua Umum DPP PPP, Humphrey Djemat yang merencanakan Mukernas adalah keliru.

Sekjen DPP PPP, Arsul Sani menegaskan bahwa secara legal pengurusan partai yang diakui negara adalah kepemimpinan Ketua Umum DPP PPP, M. Romahurmuziy.

"Secara hukum sudah jelas putusan MA dan MK mengakui kepengurusan yang sah adalah yang di bawah Ketum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/11).


Selain secara legal hukum, Arsul menyebut para pendukung Djan Faridz dan Humphrey Djemat pun sudah banyak yang bergabung dan menjadi bagian dalam kepengurusan pimpinan Rommy.

"Secara sosial mereka (kubu Djan Faridz dan Humphrey Djemat) hanya tinggal segelintir orang, karena mayoritas pengikutnya sudah bergabung dengan kami dengan menjadi pengurus dan caleg di berbagai tingkatan," jelasnya.

Dari pada mengumbar rencana Mukernas, dia menyatakan bahwa lebih baik Djan Faridz dan pendukungnya mengakui kepemimpinan Rommy saat ini untuk menguatkan suara partai di Pemilu 2019.

"Kalau sisa-sisa kelompok Djan Faridz mau islah atau rekonsiliasi dengan kami, maka kami buka pintunya," demikian Arsul. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya