Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengevaluasi penggolongan jenis beras. Karena, penggolongan itu disinyalir menjadi penyebab rakyat kecil kesulitan mendapatkan beras murah (medium).
Pemerintah membagi beÂras ke dalam dua golongan. Yakni, jenis premium dan medium. Jenis premium yakni beras dengan kualitas lebih baik dari medium. Ciri beras premium antara lain lebih sedikit memiliki patahan. Berwarna lebih cerah, dan memiliki kandungan air lebih sedikit. Oleh karena itu, harga beras premium lebih mahal dariÂpada medium.
Ketua Kontak Tani NeÂlayan Indonesia (KTNA) Winarno Tohir menilai, harga beras medium mengalami kenaikan disebabkan pengusaha/petani penggilingan lebih tertarik memproduksi beras preÂmium.
"Tidak ada masalah denÂgan stok beras di petani. Beras medium langka karena fakta di lapangan, penggilingan lebih memilih menjadi penyuplai beras premium daripada medium karena keuntungannya lebih besar," ungkap Winarno kepada
Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.
Pola pikir pebisnis beras, lanjut Winarno, berubah sejak ada penggolongan beras. Padahal, sebelum ada penggolongan, tidak ada yang seperti itu. MenurutÂnya, keberadaan stok beras medium hanya menganÂdalkan bekas sortiran dari beras premium.
Namun demikian, Winarno berpandangan kelangkaan beras medium bisa dicegah dengan cara pemerintah melakuÂkan penyesuaian harga beras medium dengan mempertimbangkan inflasi tahunan. Karena, saat ini harga beras belum berubah sejak 2015.
Sementara itu, DirekÂtur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti menilai, pasokan beras medium menurun bukan disebabkan pengÂgilingan tidak mau memÂproduksi beras medium. Tetapi, karena hasil panen tahun ini jauh lebih bagus.
"Sepanjang tahun ini, hasil panen cukup baÂgus. Kualitas beras petani memang premium," kata Tjahja.
Tjahya memastikan keÂlangkaan beras medium buÂkan karena penggolongan beras. Menurutnya, persepsi terhadap kualitas beras jenis premium dan medium sudah ada di masyarakat sejak lama. Pemerintah melakukan penerapan harga eceran tertinggi (HET) terÂhadap dua jenis beras berÂtujuan untuk menjamin masyarakat mendapatkan mutu barang sesuai dengan nilai keekonomiannya.
Untuk mengatasi keÂlangkaan saat ini, lanjut Tjahja, Pemerintah melaÂlui Kemendag juga telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan beras medium dengan mengÂgunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) baik melalui mitranya, distribuÂtor besar, dan secara langÂsung ke pasar eceran pada daerah yang mengalami kenaikan harga.
Seperti diketahui, harga beras jenis medium mengaÂlami kenaikan belakangan ini. Harganya sudah diatas HET pemerintah Rp 9.450 per kilo gram (Kg). Pemerintah mensinyalir beras medium langka karena ada pihak melakukan praktik curang. Yakni, mengubah beras medium menjadi preÂmium.
Direktur Utama PT Food Station Arief Prasetyo Adi mengatakan, menipisnya stok beras medium di pasar Cipinang telah terjadi sejak satu bulan lalu. Saat ini stok beras di Pasar Indiuk Beras Cipinang, 80 persen beras jenis premium. Hal ini pun menyebabkan kenaikan harga beras jenis medium dari sebelumnya Rp 8.700 per kilogram (kg) menjadi Rp 9.150 per kg. ***