Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PPP Dorong Kadernya Bikin Perda Anti Miras

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 01:44 WIB | LAPORAN:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Anti Minuman Keras berlarut-larut.

Pasalnya, parlemen belum juga menyepakati judul RUU yaitu RUU Anti Minuman Keras atau RUU Minuman Alkohol hingga empat tahun lamanya.

"Saya mendorong para anggota DPRD dari PPP untuk membentuk Perda Anti Miras karena di tingkat pusat Perda Anti Miras yang kami pimpin mengalami kemacetan karena belum mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi lain," jelas Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy dalam keterangannya, Senin (12/11).


Menurut Rommy, begitu dia disapa, RUU Anti Miras mengalami tantangan besar karena banyak pihak yang berkepentingan untuk menghalanginya. PPP sendiri berusaha menyukseskan pembahasan RUU tersebut karena minuman keras dilarang syariat Islam.

Rommy menjelaskan, selama ini PPP punya perhatian besar pada undang-undang yang berhubungan dengan syariat Islam. PPP berhasil menyukseskan pengesahan sejumlah undang-undang yang berpihak pada umat Islam.

PPP berada di garda depan dalam pengesahan UU 1/1974 tentang Perkawinan dan UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian hingga UU tentang Perbankan yang didalamnya mengatur pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Ke depan, PPP akan tetap mendukung lahirnya regulasi untuk kepentingan umat Islam. Mulai dari undang-undang tentang wakaf, penyelenggaraan ibadah haji, surat berharga syariah negara, hingga tentang pornografi.

"PPP juga merupakan insiator RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan yang saat ini disahkan sebagai RUU usulan DPR," demikian Rommy. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya