Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PPP Dorong Kadernya Bikin Perda Anti Miras

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 01:44 WIB | LAPORAN:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Anti Minuman Keras berlarut-larut.

Pasalnya, parlemen belum juga menyepakati judul RUU yaitu RUU Anti Minuman Keras atau RUU Minuman Alkohol hingga empat tahun lamanya.

"Saya mendorong para anggota DPRD dari PPP untuk membentuk Perda Anti Miras karena di tingkat pusat Perda Anti Miras yang kami pimpin mengalami kemacetan karena belum mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi lain," jelas Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy dalam keterangannya, Senin (12/11).


Menurut Rommy, begitu dia disapa, RUU Anti Miras mengalami tantangan besar karena banyak pihak yang berkepentingan untuk menghalanginya. PPP sendiri berusaha menyukseskan pembahasan RUU tersebut karena minuman keras dilarang syariat Islam.

Rommy menjelaskan, selama ini PPP punya perhatian besar pada undang-undang yang berhubungan dengan syariat Islam. PPP berhasil menyukseskan pengesahan sejumlah undang-undang yang berpihak pada umat Islam.

PPP berada di garda depan dalam pengesahan UU 1/1974 tentang Perkawinan dan UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian hingga UU tentang Perbankan yang didalamnya mengatur pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Ke depan, PPP akan tetap mendukung lahirnya regulasi untuk kepentingan umat Islam. Mulai dari undang-undang tentang wakaf, penyelenggaraan ibadah haji, surat berharga syariah negara, hingga tentang pornografi.

"PPP juga merupakan insiator RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan yang saat ini disahkan sebagai RUU usulan DPR," demikian Rommy. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya