Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Rencananya Nama Caleg Eks Koruptor Bakal Diumumkan Di Situs Resmi KPU

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 19:03 WIB | LAPORAN:

Rencana pengumuman nama-nama caleg mantan napi korupsi terus dibahas secara internal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya mengenai metode pengumuman.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan media yang paling memungkinkan dalam memberi informasi siapa saja caleg eks koruptor melalui webside resmi KPU.

Sebab, jika ditempel pada surat suara, hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena standar surat suara sudah ditentukan. Temasuk menempel pengumuman di TPU.


Jika pengumuman ditempel di TPU, dikhawatirkan malah memberi ruang kampanye gratis bagi para eks koruptor. Di sisi lain metode itu akan dinilai KPU telah menzolimi hak konstitusi.

"Kalau di website KPU paling tidak ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapa pun. Karena menjadi pengumuman KPU di website-nya KPU. Karena kan situs resmi KPU," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (9/11).

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan pengumuman caleg eks koruptor di laman KPU nanti akan menjelaskan daerah pemilihan si caleg, partai, dan keterangan si caleg untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Hasyim hal ini juga bisa menjadi rujukan bagi media massa yang ingin memberitakannya karena penayangan di situs KPU sekaligus menjadi pengumuman resmi.

"Kalau media massa kutip (eks koruptor) dari website KPU, tidak masalah, silakan saja," ujarnya.

Sebelumya KPU mendatangi KPK untuk berdiskusi mengenai rencana pengumuman mantan napi korupsi yang mencalonkan diri ke publik.

"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana yang maju dalam Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan usai pertemuan di gedung KPK, Rabu (7/11) lalu. [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya