Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Korupsi dan Masalah Demokrasi di Indonesia

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 09:28 WIB

MENTERI, anggota DPR, gubernur, bupati, walikota, anggota DPRD, dan pengusaha semuanya sudah kebagian jaket oranye KPK dan digelandang ke rutan. Akan tetapi selesai satu muncul yang lain, sehingga media seperti tidak pernah kehabisan berita terkait masalah korupsi.

Sampai kapan masalah ini akan selesai?  Jangan-jangan malah masyarakat menjadi imun, sehingga kehilangan kepekaan karena terlalu seringnya mendengar masalah rasuah ini.

Bila kita telusuri ceritanya berawal dari reformasi sebagai proses demokratisasi di Indonesia. Walaupun penuh gejolak akan tetapi tidak sampai berdarah-darah, apalagi menimbulkan perang saudara sebagaimana yang dialami sejumlah negara di Timur Tengah, yang sampai sekarang masih terperangkap ke dalam lorong kekerasan, bahkan tidak berlebihan jika diikatakan "kebrutalan" setelah terkena badai Arab Spring sebagai istilah yang banyak digunakan untuk menyebut proses demokratisasi di jantung dunia Islam ini.


Dengan cara membandingkan seperti ini, maka kita bisa mensyukuri apa yang kita alami 20 tahun lalu. Karena itu tidak berlebihan jika sejumlah pengamat internasional kagum dan memuji Indonesia. Mereka kemudian sibuk melakukan penelitian untuk mencari jawabannya, mengingat reformasi di Indonesia telah menjungkirbalikkan banyak teori dan asumsi yang terlanjur menjadi Keyakinan kaum intelektual di Barat, bahwa Islam tidak kompatibel dengan demokrasi.

Akan tetapi pertanyaannya kemudian, mengapa kita berhasil melalui transisi demokrasi, akan tetapi sulit memasuki tahapan konsolidasi demokrasi bila merujuk pada J. J. Linz dan Alfred Stephan yang secara teoritis membagi proses demokratisasi sebagai proses dua tahap (transisi dan konsolidasi).

Menurut Marcus Mietzner dalam bukunya Military Politics, Islam, and the State in Indonesia: From Turbulent Transition to Democratic Consolidation, transisi demokrasi tahun 1998 di Indonesia berlangsung penuh kompromi di antara kekuatan politik lama pro Orde Baru dan kekuatan oposisi pro Reformasi, termasuk kelompok militer.

Konsekuensi dari proses seperti inilah yang menyebabkan ketika kita memasuki era Reformasi, kekuatan politik lama masih utuh, baik dalam arti jaringan politik (Golkar sebagai partai), jaringan ekonomi dengan kekuatan finansial para konglomeratnya, dan tentu  pengalamannya dalam melakukan berbagai manuver politik.

Walaupun di atas permukaan kelompok pro Reformasi, nampak menguasai panggung, akan tetapi di bawah permukaan kelompok pro Orde Baru tetap mengendalikan permainan.

Vedi R. Hadiz bahkan menggunakan istilah residu penyakit Orde Baru yang dikenal dengan istilah KKN oleh kelompok pro Orde Baru tetap dijadikan instrumen politik yang sangat efektif meskipun Orde Baru sudah tumbang.

Lebih dari itu, virus KKN ditularkan dengan cara sangat sistematis, sehingga kemudian diidap oleh hampir semua kelompok pro Reformasi. Karena itu, jika kita melihat korban tangkap tangan KPK, tidak lagi bisa dibedakan apakah mereka berasal dari kelompok pro Orde Baru atau pro reformasi.

Akan tetapi, apabila kita bandingkan, pola korupsi yang terjadi pada Orde Baru dengan sekarang jauh berbeda. Dulu korupsi dilakukan secara sistematis dan tersentralisir, kini korupsi terdesentralisasi dan tidak sistemik. Karena itu terlihat bagai lomba yang terjadi di semua lapisan.

Selain itu yang juga nampak baru adalah dalam masalah penanganannya. Kini ada tiga institusi yang berlomba menangani kasus korupsi; KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

Bagaimana pola kerja samanya dan bagaimana pembagian tugas di antara tiga institusi ini tidak jelas, hal ini mengakibatkan timbulnya kesan negatif di publik, terkadang mereka saling mendahului, akan tetapi pada saat yang lain terkesan saling menutup mata. Istilah umum yang digunakan adalah adanya tebang pilih, atau pilih untuk tidak ditebang.

Ternyata fenomena korupsi seperti ini tidak khas Indonesia, dan telah terjadi di berbagai tempat sejak lama. Secara teoritis hal ini diangkat oleh Bertell Olman dalam tulisannya :  Why Dialectic, Why Now?.

Olman menggunakan analogi pepatah Inggris lama yang menyatakan bahwa aparat/hukum hanya mengejar orang yang mencuri ayam di sebuah kawasan, akan tetapi membiarkan penjahat kakap yang mencuri kawasan itu sendiri. Di Indonesia ada pepatah serupa yang maknanya sama: "Hukum tajam ke bawah, akan tetapi tumpul ke atas".

Jika kita menggunakan logika Olman untuk menyelesaikan korupsi di Indonesia, maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian seharusnya tidak hanya sibuk menangkap pencuri ayam, akan tetapi juga harus mengejar pencuri kakap yang mencuri kawasan di mana ayam-ayam yang dicuri itu hidup.

Hal ini hanya mungkin terjadi bila ada kemauan politik besar, yang jika terjadi tentu tidak berlebihan jika dikatakan prestasi tersebut akan dikenang dan dicatat dengan tinta emas dalam sejarah bangsa.

Mengingat masalah korupsi menjadi kunci utama kebangkitan bangsa, dan sejak Reformasi belum ada yang secara sungguh-sungguh melakukannya.

Secara teoritis maka jika kita berhasil menyelesaikan masalah korupsi, maka kita akan segera dapat beranjak dari transisi demokrasi memasuki konsolidasi demokrasi, mengingat masalah korupsi menjadi ganjalan utama selama ini, sehingga kita mengalami frozen transition atau transisi jalan di tempat. [***]

Dr. Muhammad Najib
Penulis adalah Direktur Eksekutif CDCC (Center for Dialogue and Cooperation among Civilization)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya