Berita

Nasaruddin Umar/Net

Peristiwa Kontroversi Yang Dilakukan Nabi & Sahabat (11)

Membesuk Non-Muslim Yang Sakit

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 09:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SEBAGAI kepala negara atau kepala pemerintahan di Madinah dan sebagai Nabi dan Rasul, ia tidak sungkan memberi perhatian khusus kepada warganya yang non-muslim. Bukan hanya mem­beri jaminan hak sosial dan politik, tetapi juga hak-hak sosial yang sangat spesi­fik, misalnya mengunjungi, mendoakan mereka yang sedang sakit, memperhatikan pengurusan jenazah mereka, dan membantu mereka yang didera kemiskinan dan kelaparan.

Dalam suatu hadis riwayat Anas ibn Malik menceritakan, ada seorang laki-laki Yahudi se­dang sakit keras lalu Nabi diberitahukan akan keadaan itu. Nabi segera membesuk pemu­da itu dan duduk di sampingnya. Nabi priha­tin keadaan si pemuda itu lalu ia menawarkan seandainya pemuda itu berkenan untuk men­genal dan masuk agama Islam. Pemuda itu menatap ayahnya yang kebetulan ada di samp­ingnya. Ayahnya menyarankan agar anaknya mendengarkan seruan itu dengan mengata­kan: Dengarkanlah apa yang disampaikan oleh Abul Qasim (Nabi), lalu pemuda itu mengucap­kan dua kalimat syahadat. (HR. Bukhari). Nabi sama sekali tidak terkesan ada paksaan kepa­da pemuda itu untuk memeluk agama Islam. Nabi hanya membaca pancaran simpatik pe­muda ini kepada Nabi, lalu Nabi meresponnya dengan mengandai-andai. Ternyata penganda­ian Nabi ditanggapi positif oleh ayah pemuda itu lalu dengan penuh keikhlasan pemuda itu menjadi muallaf.

Dalam kesempatan lain, ketika paman Nabi meninggal, yaitu Abu Thalib, yang sampai akhir hayatnya belum mengucapkan syahadat, Nabi memerintahkan putranya, yaitu Ali ibn Abi Thal­ib, untuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada penguburannya dengan baik. Nabi juga sering mengenang kakeknya Abdul Muthalib, yang pernah dengan setia memeliharanya se­masa kecil, tidak sempat mengucapkan kali­mat tauhid karena memang pada waktu wafat­nya wahyu belum turun dan ia belum dilantik menjadi Nabi. Bahkan, Nabi sering mendoa­kan kakeknya agar ia diterima baik di sisi Al­lah Swt.


Pengalaman Nabi tersebut menjadi pelaja­ran bagi kita bahwa menjeguk orang sakit dan mengurus mayat yang non muslim merupakan sebuah keniscayaan. Dalam kitab-kitab Fikih, beberapa riwayat menyatakan bahwa manaka­la ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya, maka berdosa massal se­luruh penghuni desa yang dilaluinya, karena mengurus jenazah, apapun agama dan keper­cayaannya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah Swt. Sikap Nabi tersebut sangat se­jalan dengan penegasan salah satu ayat dalam Al-Qur'an: Dan sesungguhnya telah Kami mu­liakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70).

Ayat tersebut tidak dikatakan "Walaqad kar­ramna al-muslimun," seruan untuk memuliakan umat Islam saja tetapi siapapun yang mera­sa anak cucu Adam, apapun agama, keper­cayaan, etnik, warga negara, dan warna kulit­nya harus dimuliakan oleh umat Islam. Hak-hak kemanusiaan dalam Islam sangat dijunjung tinggi. Ditegaskan dalam ayat: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memer­angimu karena agama dan tidak (pula) mengu­sir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Ses­ungguhnya Allah hanya melarang kamu men­jadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengu­sir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mer­eka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. al- Mumtahinah/60: 8-9).

Ancaman Allah Swt bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-mus­lim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial dan hak-hak politik terhadap orang-orang non-muslim. Dengan demikian, berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan agama dan kepercayaan merupakan sunnah Rasul yang harus dipertahankan, khususnya kita sebagai Warga Negara Indonesia, yang memilki persa­maan sejarah yang amat dalam. Allahu a'lam. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya