Berita

Foto/RMOL

Politik

Kejahatan Korporasi Sudah Masuk Ke Dalam Tataran Regulasi

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 01:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejahatan korporasi di Indonesia saat ini sudah berjalan secara masif. Hal itu terjadi karena banyak tataran regulasi pasca Amandemen UUD 45 yang bernuansa untuk kepentingan korporasi.

Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis, Suroto dalam sebuah diskusi publik di Jalan Guntur No.49, Jakarta, Kamis (8/11).

"Kejahatan korporasi saat ini sudah masuk bukan saja di dalam civil state tapi juga civil society. Hal itu karena kejahatan itu sudah merambah tataran regulasi kita," kata Suroto.


Bagi dia masuknya poin-poin kepentingan korporasi yang hanya diperuntukkan untuk segelintir orang itu ke dalam regulasi merupakan korupsi terbesar.

"Jadi korupsi itu sekarang bukan cuma pejabat ngantulin duit saja, tapi pada saat kejahatan korporasi itu masuk ke dalam regulasi," tegasnya.

Hal itulah yang harus dilawan oleh sebuah gerakan yang masif dari rakyat baik secara keilmuan maupun kekuatan ekonomi. Solusinya hanya didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945 tentang Koperasi.

"Ketika peran koperasi dikecilkan dan diganti PT itu sebenarnya penghinaan kepada rakyat. Jadi demokrasi politik itu harus sejalan dengan demokrasi ekonomi. Di situ pengorganisasian terjadi secara valid di rakyat," pungkasnya. [lov]



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya