Berita

Foto/RMOL

Politik

Kejahatan Korporasi Sudah Masuk Ke Dalam Tataran Regulasi

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 01:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejahatan korporasi di Indonesia saat ini sudah berjalan secara masif. Hal itu terjadi karena banyak tataran regulasi pasca Amandemen UUD 45 yang bernuansa untuk kepentingan korporasi.

Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis, Suroto dalam sebuah diskusi publik di Jalan Guntur No.49, Jakarta, Kamis (8/11).

"Kejahatan korporasi saat ini sudah masuk bukan saja di dalam civil state tapi juga civil society. Hal itu karena kejahatan itu sudah merambah tataran regulasi kita," kata Suroto.


Bagi dia masuknya poin-poin kepentingan korporasi yang hanya diperuntukkan untuk segelintir orang itu ke dalam regulasi merupakan korupsi terbesar.

"Jadi korupsi itu sekarang bukan cuma pejabat ngantulin duit saja, tapi pada saat kejahatan korporasi itu masuk ke dalam regulasi," tegasnya.

Hal itulah yang harus dilawan oleh sebuah gerakan yang masif dari rakyat baik secara keilmuan maupun kekuatan ekonomi. Solusinya hanya didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945 tentang Koperasi.

"Ketika peran koperasi dikecilkan dan diganti PT itu sebenarnya penghinaan kepada rakyat. Jadi demokrasi politik itu harus sejalan dengan demokrasi ekonomi. Di situ pengorganisasian terjadi secara valid di rakyat," pungkasnya. [lov]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya