Berita

Hukum

KPK Bantah Pernyataan Imigrasi

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi berikan jawaban atas bantahan Imigrasi terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam perkara perintangan hukum dengan terdakwa pengacara, Lucas.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut dalam mengungkap kasus dan mengurai pihak-pihak yang terlibat tentu sudah berdasarkan penyidikan dengan alat bukti yang kuat secara hukum.

"Termasuk salah satu pegawai Imigrasi yang diduga memiliki peran dan menerima sejumlah uang," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (8/11).


Febri menjelaskan salah satu bukti kuat adanya keterlibatan pegawai Imigrasi itu adalah yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan mengembalikan sejumlah yang yang diduga berkitan dengan perkara.

"Yang bersangkutan telah diperiksa dalam proses Penyidikan di KPK dan mengembalikan uang Rp 30 juta yang diduga diterima sebelumnya terkait dengan perkara ini," jelas Febri.

Dalam persidangan dakwaan Lucas, Jaksa KPK, Abdul Basir menyebut Lucas dalam melakukan tindakan pidana tersebut dibantu seorang perempuan bernama Dina Soraya.

"Bahwa terdakwa Lucas bersama dengan Dina Soraya telah melakukan atau turut serta melakukan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Eddy Sindoro," ujar Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10).

Dalam aksinya tersebut, kata Basir, Lucas memerintah Dina untuk mencari pintu masuk ke Indonesia bagi Eddy tanpa harus melalui pemeriksaan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Terdakwa menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia serta mengupayakan Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi untuk menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK," jelasnya.

Lucas pun didakwa melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya