Berita

Hukum

KPK Bantah Pernyataan Imigrasi

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi berikan jawaban atas bantahan Imigrasi terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam perkara perintangan hukum dengan terdakwa pengacara, Lucas.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut dalam mengungkap kasus dan mengurai pihak-pihak yang terlibat tentu sudah berdasarkan penyidikan dengan alat bukti yang kuat secara hukum.

"Termasuk salah satu pegawai Imigrasi yang diduga memiliki peran dan menerima sejumlah uang," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (8/11).

Febri menjelaskan salah satu bukti kuat adanya keterlibatan pegawai Imigrasi itu adalah yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan mengembalikan sejumlah yang yang diduga berkitan dengan perkara.

"Yang bersangkutan telah diperiksa dalam proses Penyidikan di KPK dan mengembalikan uang Rp 30 juta yang diduga diterima sebelumnya terkait dengan perkara ini," jelas Febri.

Dalam persidangan dakwaan Lucas, Jaksa KPK, Abdul Basir menyebut Lucas dalam melakukan tindakan pidana tersebut dibantu seorang perempuan bernama Dina Soraya.

"Bahwa terdakwa Lucas bersama dengan Dina Soraya telah melakukan atau turut serta melakukan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Eddy Sindoro," ujar Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10).

Dalam aksinya tersebut, kata Basir, Lucas memerintah Dina untuk mencari pintu masuk ke Indonesia bagi Eddy tanpa harus melalui pemeriksaan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Terdakwa menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia serta mengupayakan Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi untuk menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK," jelasnya.

Lucas pun didakwa melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. [jto]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya