Berita

Foto: Net

Bisnis

Inalum Tanpa Jaminan Apapun Beli Saham Freeport

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 11:30 WIB | LAPORAN:

PT Inalum (Persero) tidak memberi jaminan apapun ke pihak penyedia pinjaman, untuk membeli 41,64 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia dengan total 3,85 miliar dolar AS.

Pembayaran transaksi divestasi ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2018. Untuk memperoleh uang sejumlah 3,85 miliar dolar AS tersebut, Inalum akan meminjam ke bank luar negeri. Pertimbangannya agar stok dolar AS yang ada di dalam negeri dihindari berkurang, karena nantinya akan berujung pada pelemahan rupiah.

Yang menarik, jika pada umumnya bank membutuhkan jaminan berupa saham atau aset dalam proses peminjaman uang, tidak demikian dengan peminjaman oleh Inalum untuk membeli saham PTFI.


Saat ini sudah ada beberapa bank asing yang bersedia meminjamkan dana ke Inalum tanpa jaminan apapun.

Pinjaman tanpa jaminan dapat diperoleh Inalum karena PTFI memiliki potensi bisnis yang bagus, tidak memiliki utang dan memiliki keuangan yang baik sehingga bisa menghidupi perusahaan sendiri.

Proyeksi laba bersih PTFI mulai tahun 2022 hingga 2041 menunjukkan kestabilan di atas angka 2 miliar dolar AS. Apabila nilai laba tersebut dijumlahkan hingga akhir jangka waktu pengembangan tambang di 2041, setidaknya Indonesia akan mendulang laba bersih sebesar 34,17 miliar dolar AS dalam 20 tahun.

Kekayaan tambang Grasberg yang dikelola PTFI masih kaya akan cadangan terbukti emas, tembaga, dan perak senilai 150 miliar dolar AS, jauh lebih banyak dibandingkan 3,85 miliar dolar AS yang akan dipinjam Inalum.  Hal tersebut cukup menjadi jaminan kesanggupan Inalum melunasi pinjaman pendanaan divestasi Freeport di kemudian hari.[dob]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya