Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Politik

BPN Prabowo-Sandi: Bawaslu Harus Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Ma'ruf Amin

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 18:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait janji untuk membagikan tanah negara kepada petani.

"Bawaslu harus menindaklanjuti karena itu kewajiban Bawaslu sesuai undang-undang," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di rumah Rachmawati Soekarnoputri di daerah Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/11).

Jika Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut, Ferdinand yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan, lembaga pimpinan Abhan itu tidak memiliki manfaat.


"Kami akan terus mencermati gerak gerik Bawaslu. Dan apabila nanti Bawaslu dilihat tidak mampu menjaga penyelenggaraan pemilu ini dengan baik dan benar, tentu kami akan mengambil langkah-langkah yang diatur dalam peraturan atau undang-undang," bebernya.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya, sambung Ferdinand, bisa dengan melaporkan ke Dewan Etik.

"Bagaiman nanti kita lihat saja, misalnya seperti melaporkan Bawaslu ke Dewan Etik," pungkasnya.

Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (Tamam) melaporkan Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (6/11). Laporan dilakukan karena Ma'ruf diduga melanggar aturan kampanye yakni berjanji membantu petani agar bisa memanfaatkan tanah negara untuk digarap.

Janji itu disampaikan Ma'ruf saat berkunjung ke Rogojampi Banyuwangi, Rabu (31/10) lalu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya