Berita

Aksi di KPU/Net

Nusantara

KPU Diminta Jalankan Rekomendasi Bawaslu Malut

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/11).

Mereka datang untuk menuntut agar pasangan calon petahana gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali didiskualifikasi lantaran terbukti melakukan sejumlah pelanggaran sebagaimana rekomendasi Bawaslu Malut.

Baca: DPR: KPU Malut Wajib Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu


Koordinator aksi, Jemmy menjelaskan bahwa pihaknya menuntut agar KPU komitmen dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku.

“Pasangan nomor urut 3 terbukti melakukan paling sedikit 47 pelanggaran, sebagaimana yang dilaporkan Bawaslu Maluku Utara,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Dia menguraikan bahwa ada dua pelanggaran fatal yang dilakukan pasangan ini. Pertama adalah pergantian pejabat yang diduga melanggar pasal 71 UU 10/2016.

“Kedua adalah dugaan money politic yang dilakukan oleh calon petahana pada hari pencoblosan di wilayah pemungutan suara ulang (PSU) pada saat pencoblosan sedang berlangsung,” sambungnya yang kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Mahkamah Konstitusi (MK).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara telah merekomendasikan agar kepesertaan pasangan Abdul Gani Kasuba-Yasin Ali dibatalkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Malut 2018.

Pasangan ini disebut telah melakukan pelanggaran administrasi karena telah melantik sejumlah pejabat selama tahapan pilgub berlangsung. Keputusan Bawaslu Malut itu diketok pada saat rapat pleno tanggal 26 Oktober 2018 lalu. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya