Berita

Christina Rumahlatu, Ricky Handayani, dan Kaka Suminta/RM

Nusantara

Pers Di Era Megawati Ditekan, Era SBY Hepi-Hepi, Era Jokowi Kena Terpaan Ombak

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Kemerdekaan pers mengalami fluktuasi di setiap rezim pasca reformasi. Di era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, pers Indonesia mengalami tekanan yang tidak sedikit.

Pemimpin Redaksi (Pimred) Rakyat Merdeka, Ricky Handayani menuturkan, fluktuasi independensi pers pun selalu beriring dengan rezim yang berkuasa. Jika membandingkan kemerdekaan pers pasca reformasi hingga era Jokowi ini, hanya di era pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pers Indonesia mengalami kemerdekaan yang cukup nyaman.

"Saya pun telah melewati tiga masa pemerintahan, masa Megawati Soekarnoputri, masa SBY dan masa Jokowi saat ini. Di era Megawati Seokarnoputri, pers mengalami tekanan yang tidak sedikit. Tekanan keras pun terjadi. Kemudian, di era SBY boleh dikatakan pers happy-happy atau nyaman dan merdeka. Nah, di era Pak Jokowi ada tekanan, meski tak besar. Ya ada ombak-ombak kecil," ujar Ricky Handayani saat didapuk menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Aliansi Mahasiswa Nusantara bertema 'Peran Media Massa Saat Pemilu: Mengawasi atau Diawasi?' di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (06/11).


Selain Ricky, dalam diskusi ini hadir juga Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta sebagai pembicara, dengan dipandu moderator Christina Rumahlatu.

Dia melanjutkan, kemerdekaan pers di era SBY, pemerintah jarang sekali melakukan tekanan terhadap pers. Buktinya, aksi unjuk rasa yang pernah terjadi dengan membawa hewan berupa kerbau dan kambing dengan ditulisi Si BuYa, sebagai bentuk penghinaan terhadap presiden waktu itu, tidak ditanggapi dengan represif.

Ricky melanjutkan, pasca reformasi paling tidak ada tiga kekuatan besar yang dapat dikategorikan sebagai lembaga superbodi, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pers.

"MK dan KPK itu pun masih ada yang mengawasi, ada DPR ada lembaga pengawas. Nah, pers, sama sekali tidak ada lembaga yang mengawasi. Bebas merdeka," ujarnya.

Meski begitu, kehadiran Dewan Pers, menurut Ricky, dapat dijadikan sebagai wadah bersosialisasi sekaligus wadah evaluasi diri bagi pers itu sendiri.

"Sebab, banyak sekali keresahan lembaga-lembaga dan masyarakat yang menyebut adanya media abal-abal versus media mainstream. Nah, Dewan Pers, bolehlah kita anggap sebagai Bapak kita yang saling mengingatkan. Sebab bagi pers, Dewan Pers itu bukan pengawas, pers memang tak mau ada yang mengawas-awasi," ujarnya.

Dia setuju Dewan Pers menjalankan fungsi menegakkan etika pers. Di samping itu pembenahan kualifikasi wartawan dan pers Indonesia. Sehingga, istilah pers abal-abal pun tak perlu ada jika pers itu sendiri memenuhi persyaratan semestinya.

Ada yang mengaku pers, tetapi tidak tahu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tidak jelas kantornya juga produk jurnalistiknya.

"Maka ada namanya Ujian Kompetensi. Ada wartawan Muda, Madya dan juga Utama. Itu ada kualifikasi dan kompetensinya," ujar Ricky.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya