Berita

Tjahjo Komolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Komolo: Enggak Ada Dampaknya, Tapi Etikanya Kursi Wakil Gubernur Secepatnya Diisi

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terkait lambannya proses penetapan calon wagub DKI Jakarta, Menteri Tjahjo men­egaskan kementeriannya tak bisa mengintervensi persoalan itu. Dia bilang, persoalan itu masuk dalam ranah kewenangan partai untuk memutuskannya. Berikut ini penjelasan Menteri Tjahjo terkait persoalan wagub DKI Jakarta dibumbui dengan seputar isu nasional kedaerahan lainnya.

Sebenarnya kementerian Anda memberikan deadline enggak sih dalam penyelesa­ian proses pergantian Wagub DKI ini?
Oh enggak ada itu.

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?
Itu bukan hak kami.

Lantas apa dong peran pe­merintah dalam penanganan persoalan ini?
Tugas kami hanya meminta kepada gubernur, meminta ke­pada Ketua DPRD untuk segera diproses. Nah prosesnya Pak Gubernurnya pun tidak bisa menentukan, keputusan ada di partai yang mengusulkan. Jadi partai mengusulkan satu paket, oleh Pak Gubernur dibawa ke DPRD, nanti tergantung DPRD, apakah voting kah, atau akla­masi kah.

Nantinya hasil paripurna dikirim ke Mendagri, nanti kami sampaikan ke presiden melalui Mensesneg baru Keputusan Presiden. Jadi panjang prosesnya ini. Kami tidak ikut campur. Kalau masing-masing partai pengusung belum mencapai kata sepakat itu kewenangan partai.

Melihat kondisi itu apakah Kemendagri tetap tidak diper­bolehkan bantu memediasi?
Yang bisa mediasi ya Pak Gubernurnya sendiri, kan Pak Gubernur itu satu paket.

Kekosongan wakil gubernur DKI Jakarta kan sudah cukup lama, apa ada dampaknya?
Dampaknya enggak ada ya. Namun ya lebih baik jika lebih cepat. Karena etika politik itu satu paket. Karena kan setiap pilkada itu memilih gubernur dan wakil gubernur.

Oh ya terkait terkait pernyataan Bupati Boyolali da­lam orasi dia mengajak untuk tidak memilih capres tertentu itu bagaimana?
Tanya Bawaslu, karena kon­teksnya pileg, pilpres. Bawaslu yang berwenang memberikan sanksi, apakah dia salah atau tidak.

Selain itu persoalan 11 kepala daerah di Riau yang mendukung Jokowi bagaimana dengan rekomendasi Bawaslu?
Oh saya belum mendapat suratnya.

Nah apakah 11 bupati itu akan diberi sanksi?
Oh belum tahu. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya