Berita

Tjahjo Komolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Komolo: Enggak Ada Dampaknya, Tapi Etikanya Kursi Wakil Gubernur Secepatnya Diisi

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terkait lambannya proses penetapan calon wagub DKI Jakarta, Menteri Tjahjo men­egaskan kementeriannya tak bisa mengintervensi persoalan itu. Dia bilang, persoalan itu masuk dalam ranah kewenangan partai untuk memutuskannya. Berikut ini penjelasan Menteri Tjahjo terkait persoalan wagub DKI Jakarta dibumbui dengan seputar isu nasional kedaerahan lainnya.

Sebenarnya kementerian Anda memberikan deadline enggak sih dalam penyelesa­ian proses pergantian Wagub DKI ini?
Oh enggak ada itu.

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?
Itu bukan hak kami.

Lantas apa dong peran pe­merintah dalam penanganan persoalan ini?
Tugas kami hanya meminta kepada gubernur, meminta ke­pada Ketua DPRD untuk segera diproses. Nah prosesnya Pak Gubernurnya pun tidak bisa menentukan, keputusan ada di partai yang mengusulkan. Jadi partai mengusulkan satu paket, oleh Pak Gubernur dibawa ke DPRD, nanti tergantung DPRD, apakah voting kah, atau akla­masi kah.

Nantinya hasil paripurna dikirim ke Mendagri, nanti kami sampaikan ke presiden melalui Mensesneg baru Keputusan Presiden. Jadi panjang prosesnya ini. Kami tidak ikut campur. Kalau masing-masing partai pengusung belum mencapai kata sepakat itu kewenangan partai.

Melihat kondisi itu apakah Kemendagri tetap tidak diper­bolehkan bantu memediasi?
Yang bisa mediasi ya Pak Gubernurnya sendiri, kan Pak Gubernur itu satu paket.

Kekosongan wakil gubernur DKI Jakarta kan sudah cukup lama, apa ada dampaknya?
Dampaknya enggak ada ya. Namun ya lebih baik jika lebih cepat. Karena etika politik itu satu paket. Karena kan setiap pilkada itu memilih gubernur dan wakil gubernur.

Oh ya terkait terkait pernyataan Bupati Boyolali da­lam orasi dia mengajak untuk tidak memilih capres tertentu itu bagaimana?
Tanya Bawaslu, karena kon­teksnya pileg, pilpres. Bawaslu yang berwenang memberikan sanksi, apakah dia salah atau tidak.

Selain itu persoalan 11 kepala daerah di Riau yang mendukung Jokowi bagaimana dengan rekomendasi Bawaslu?
Oh saya belum mendapat suratnya.

Nah apakah 11 bupati itu akan diberi sanksi?
Oh belum tahu. ***

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya