Berita

Tjahjo Komolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Komolo: Enggak Ada Dampaknya, Tapi Etikanya Kursi Wakil Gubernur Secepatnya Diisi

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terkait lambannya proses penetapan calon wagub DKI Jakarta, Menteri Tjahjo men­egaskan kementeriannya tak bisa mengintervensi persoalan itu. Dia bilang, persoalan itu masuk dalam ranah kewenangan partai untuk memutuskannya. Berikut ini penjelasan Menteri Tjahjo terkait persoalan wagub DKI Jakarta dibumbui dengan seputar isu nasional kedaerahan lainnya.

Sebenarnya kementerian Anda memberikan deadline enggak sih dalam penyelesa­ian proses pergantian Wagub DKI ini?
Oh enggak ada itu.

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?
Itu bukan hak kami.

Lantas apa dong peran pe­merintah dalam penanganan persoalan ini?
Tugas kami hanya meminta kepada gubernur, meminta ke­pada Ketua DPRD untuk segera diproses. Nah prosesnya Pak Gubernurnya pun tidak bisa menentukan, keputusan ada di partai yang mengusulkan. Jadi partai mengusulkan satu paket, oleh Pak Gubernur dibawa ke DPRD, nanti tergantung DPRD, apakah voting kah, atau akla­masi kah.

Nantinya hasil paripurna dikirim ke Mendagri, nanti kami sampaikan ke presiden melalui Mensesneg baru Keputusan Presiden. Jadi panjang prosesnya ini. Kami tidak ikut campur. Kalau masing-masing partai pengusung belum mencapai kata sepakat itu kewenangan partai.

Melihat kondisi itu apakah Kemendagri tetap tidak diper­bolehkan bantu memediasi?
Yang bisa mediasi ya Pak Gubernurnya sendiri, kan Pak Gubernur itu satu paket.

Kekosongan wakil gubernur DKI Jakarta kan sudah cukup lama, apa ada dampaknya?
Dampaknya enggak ada ya. Namun ya lebih baik jika lebih cepat. Karena etika politik itu satu paket. Karena kan setiap pilkada itu memilih gubernur dan wakil gubernur.

Oh ya terkait terkait pernyataan Bupati Boyolali da­lam orasi dia mengajak untuk tidak memilih capres tertentu itu bagaimana?
Tanya Bawaslu, karena kon­teksnya pileg, pilpres. Bawaslu yang berwenang memberikan sanksi, apakah dia salah atau tidak.

Selain itu persoalan 11 kepala daerah di Riau yang mendukung Jokowi bagaimana dengan rekomendasi Bawaslu?
Oh saya belum mendapat suratnya.

Nah apakah 11 bupati itu akan diberi sanksi?
Oh belum tahu. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya