Berita

Bisnis

Tekan Peredaran Ponsel BM, DPR Dukung Kominfo Terapkan Regulasi IMEI

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 06:24 WIB | LAPORAN:

Peredaran ponsel ilegal (Black Market/BM) tampak tidak bisa diredam. Baik di toko retail dan e-commerce masih saja ditemukan ponsel BM.

“Ponsel BM di pasar Indonesia jumlahnya 20 persen. Setiap tahunnya ponsel BM terus meningkat di Indonesia,” kata  Ketua AIPTI (Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia) Ali Soebroto, saat acara diskusi publik bertema  Meredam Ponsel BM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11).

Menurut dia, peredaran ponsel BM memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia, brand smartphone dan pihak terkait.


“Salah satu cara yang harus kita lakukan untuk meredam ponsel BM adalah menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel,"  tambah Ali.

Ali menegaskan, perlu ada kontrol IMEI dari sejumlah pihak untuk menekan peredaran ponsel BM.

"Kita akan membantu Kominfo membuat regulasi tentang IMEI tersebut untuk menekan peredaran ponsel BM,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Eva Kusuma Sundari.

Seperti anggota komisi DPR, Kominfo juga terus memerangi ponsel BM.

“Kami akan terbitkan sertifikat resmi untuk ponsel. Banyak perangkat sekarang yang tidak resmi terutama di online shop. Kami memliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU komunikasi dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda,” papar Mochamad Hadiyana, Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dikatakan Hadyana, Kominfo tengah menggodok regulasi IMEI untuk mengurangi ponsel BM.

“Mudah-mudahan Aturan IMEI tersebut akan segera dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018. Implementasinya baru akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang,” tutup Hadyana. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya