Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

UU Tidak Toleransi Keisengan Penyebar Hoax

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam satu pekan polisi menangkap 13 orang penyebar kabar bohong atau hoax soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air.

Rata-rata pelaku mengaku hanya iseng belaka melakukan hal itu.

"Undang-undang tidak mengatur itu. Menurut saya, yang penting sekarang adalah literasi digital atau medsos. Ini suatu pembelajaran juga bagi yang lain, jangan macam-macam. Saring dulu baru sharing atau think before posting," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/11).


Oleh sebabnya, hoax cukup berhenti sampai di masing-masing individu, jangan disebar. Karena mesin Mabes Polri yang dioperasikan oleh tim patroli siber bekerja 24 jam.

"Kalau disebarluaskan lagi kesangkut itu," kata Setyo.

Polisi menangkap belasan orang yang menyebarkan hoax di media sosial. Tersangka ditangkap karena menyebarkan hoax soal penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia, dan dua lainnya karena hoax kecelakaan pesawat Lion Air.

Para tersangka masing-masing berinisial D (41 tahun), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Mereka ditangkap dalam rentang 31 Oktober sampai 5 November dan dijerat pasal 14 ayat 2 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya