Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

UU Tidak Toleransi Keisengan Penyebar Hoax

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam satu pekan polisi menangkap 13 orang penyebar kabar bohong atau hoax soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air.

Rata-rata pelaku mengaku hanya iseng belaka melakukan hal itu.

"Undang-undang tidak mengatur itu. Menurut saya, yang penting sekarang adalah literasi digital atau medsos. Ini suatu pembelajaran juga bagi yang lain, jangan macam-macam. Saring dulu baru sharing atau think before posting," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/11).


Oleh sebabnya, hoax cukup berhenti sampai di masing-masing individu, jangan disebar. Karena mesin Mabes Polri yang dioperasikan oleh tim patroli siber bekerja 24 jam.

"Kalau disebarluaskan lagi kesangkut itu," kata Setyo.

Polisi menangkap belasan orang yang menyebarkan hoax di media sosial. Tersangka ditangkap karena menyebarkan hoax soal penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia, dan dua lainnya karena hoax kecelakaan pesawat Lion Air.

Para tersangka masing-masing berinisial D (41 tahun), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Mereka ditangkap dalam rentang 31 Oktober sampai 5 November dan dijerat pasal 14 ayat 2 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya