Berita

Foto: Net

Bisnis

Investasi Asing Jeblok Mestinya Genjot PMDN

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jebloknya investasi asing alias Penanaman Modal Asing (PMA) justru sinyal positif bagi pengembangan investasi dalam negeri.

Demikian analisa ekonom konstitusi, Defiyan Cori kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (6/11).

"Ini sinyal positif bagi pengembangan investasi dalam negeri yang semakin menunjukkan menurunnya ketergantungan bangsa dalam permodalan investasi asing proyek pembangunan," ujar Defiyan.


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan hasil realisasi investasi kuartal III-2018. Secara keseluruhan total investasi pada kuartal III-2018 turun 1,6 persen dibandingkan pada kuartal III-2017. Total investasi menjadi Rp 173,8 triliun di kuartal III-2018.

Dari jumlah tersebut porsi PMA tercatat sebesar Rp 89,1 triliun atau turun 20,2 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp 111,7 triliun.

Defiyan mengulas kuartal I tahun 2018, dari realisasi investasi Rp 185,3 triliun, sebesar Rp 76,4 triliun di antaranya realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang meningkat 11 persen dibanding kuartal sama tahun 2017 sebesar  Rp 68,8 triliun.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan total realisasi investasi, maka porsi PMDN dalam kurun waktu kuartal I-2018 masih terbilang lebih kecil dibanding investasi asing.

"Yaitu hanya sebesar 41,2 persen, sedangkan 58,8 persen masih didominasi oleh investasi asing," sebut Defiyan.

Dengan gambaran ini, lanjut dia, pemerintah harus terus mendorong kebijakan afirmatif (pemihakan) agar pengusaha dalam negeri meningkatkan pertumbuhan investasi dalam negeri secara masif.

"Itu untuk mengatasi penurunan investasi tahunan yang berhasil dicapai 13 persen pada tahun 2017," pungkasnya.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya