Berita

Dua tersangka suap di Pelabuhan Pulau Sambu/RMOL

Hukum

KSOP Pulau Sambu Kena OTT Di Jakarta

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 21:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Kepulauan Riau menangkap Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Totok Suranto lantaran diduga menerima suap dari PT Garuda Mahakam Pratama (PT GMP).

Suap dilakukan untuk memperlancar dan mempermudah pelaksanaan bisnis jasa dari PT GMP selaku perusahaan agen pelayaran.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Totok ditangkap dalam operasi tangkap tangan di sebuah restoran pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Kamis (1/11) lalu.


Menurut Dedi, dari OTT tersebut tim mendapatkan uang sebesar 9.200 dolar Amerika Serikat yang disimpan di dalam amplop warna putih.

"Amplop telah diserahkan oleh kepala cabang PT GMP kepada KSOP Pulau Sambu Batam," terang Dedi kepada wartawan, Senin (5/11).

Dedi menjelaskan setiap bulan Totok menerima suap dari PT GMP. Penyerahan uang suap selalu dilakukan di Jakarta dan telah berlangsung sejak pertengahan Oktober 2018.

Pemberian pertama dan kedua sebesar 10 ribu dolar AS, yang ketiga 9.200 dolar AS.

"Transaksi suap sudah dilakukan tiga kali, dengan jumlah yang rata-rata sama," ujar Dedi.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan Totok antara lain, uang pecahan 100 dolar AS dengan total 9.200 dolar AS, beberapa unit handphone.

Selain Totok polisi juga mengamankan pemberi suap yaitu kepala kantor cabang PT GMP Eliman Syah Hia alias Eli.

Untuk tersangka Totok dikenakan Pasal 5, 11 dan 12 huruf a dan b Pasal  UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas UURI No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara untuk tersangka Eli disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas UURI No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [nes]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya