Berita

Bisnis

Kemenkeu Harus Jelaskan Penggelapan Angka Cicilan Pokok Utang Di APBN

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 10:18 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

DALAM rilis APBN 2019 (31 Oktober 2018), saya melihat pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah melakukan penggelapan.

Saya sebut penggelapan karena secara sengaja item pembayaran cicilan pokok utang tidak dicantumkan dalam Belanja Pemerintah Pusat non-KL (poin 2 hal. 33). Yang dicantumkan Kemenkeu hanya item pembayaran bunga utang (a), subsidi energi (b), cadangan penanggulangan bencana NTB dan Sulteng (c), dan cadangan pooling fund bencana (d).

Buktinya terjadi ketidaksesuaian aljabar penjumlahan antara poin (2) Belanja non-KL dengan item-itemnya a), b), (c), dan d) pada semua kolom (Outlook 2018, RAPBN 2019, dan APBN 2019). Perhatikan bagian yang kami lingkari merah.


Ambil contoh kolom Outlook 2018. Di sana tersebut Belanja non-KL sebesar Rp 640,2 triliun. Pembayaran bunga utang Rp 249,4 triliun, subsidi energi Rp 163,5 triliun, cadangan penanggulangan bencana NTB Sulteng dan cadangan poling bencana Rp 0.

Seharusnya penjumlahan item a + b + c + d = Rp 640,2 triliun. Tapi ternyata penjumlahan item-item tersebut = Rp 249,4 triliun + Rp 163,5 triliun + Rp 0 + Rp 0 = Rp 412,9 triliun. Terdapat kekurangan sebesar Rp 227,3 triliun.

Jadi nilai Rp 227,3 triliun ini seharusnya item apa di Belanja non-KL? Kemenkeu harus menjelaskan! Kalau tidak ingin kami tuduh telah menggelapkan angka. Jangan menghina intelektualitas kami, publik yang berada di luar pemerintahan, jangan kira kami tidak mampu lakukan perhitungan aljabar sederhana ini!

Kalau menurut saya, seharusnya diperjelas saja bahwa Rp 227,3 triliun itu adalah item Pembayaran Cicilan Pokok Utang. Walaupun jumlah itu sepertinya terlampau kecil karena berdasarkan Struktur Jatuh Tempo Utang di website DJPPR disebutkan utang SBN yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 278 triliun dan pinjaman jatuh tempo Rp 76 triliun, yang bila dijumlahkan adalah Rp 355 triliun. Tolong diperjelas lagi kepada publik.

Apakah Kemenkeu takut nanti bila diketahui publik, ternyata belanja APBN untuk utang, meliputi pembayaran bunga utang dan cicilan pokok utang, menjadi yang terbesar di APBN? Karena bila dijumlahkan keduanya sebagai kewajiban utang (debt service), pembayaran bunga utang sebesar Rp 249,4 triliun dan cicilan pokok Rp 355 triliun, nilainya menjadi Rp 604,4 triliun untuk APBN 2018. Atau anggaplah kita gunakan angka cicilan pokok utang yang "digelapkan" saja, sebesar Rp 227,3 triliun, sehingga total kewajiban utang menjadi Rp 476,7 triliun.

Jumlah keduanya tetap jauh melebihi anggaran infrastruktur (Rp 410,4 triliun) yang menjadi kebanggaan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Artinya prioritas APBN pemerintahan ini sebenarnya adalah pembayaran kewajiban utang, bukan infrastruktur. [***]

Penulis adalah peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya