Berita

Bisnis

Komisi X Harap RUU Permusikan Dan Ekonomi Kreatif Disahkan 2019

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 16:45 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut baik pengesahan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2019.

Di mana, terdapat 55 RUU usulan pemerintah, DPR dan DPD yang masuk dalam daftar. Diantaranya RUU Permusikan dan RUU Ekonomi Kreatif.

"Daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2019 semuanya prioritas. Oleh karenanya saya mendorong tahun 2019 kita memiliki UU Permusikan dan UU Ekraf," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (2/11).


Dia menjelaskan, dua RUU tersebut akan menjadi peninggalan positif bagi DPR periode 2014-2019 maupun pemerintahan Joko Widodo.

"Keberadaan dua undang-undang ini untuk membuktikan bila kita sebagai negara memiliki perhatian yang tidak main-main dalam urusan sumber daya manusia dan kebudayaan," kata Anang.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, banyak potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari dua sektor tersebut bila memiliki payung hukum. Kontribusi ekonomi kreatif selama beberapa tahun terakhir mencatatkan pembukuan positif, khususnya dalam Produk Domestik Bruto.

"Tahun 2016 kontribusi PDB di sektor ekraf mencatatkan Rp 922.58 triliun. Tahun 2018 ini tidak mustahil membukukan di angka 1.000 triliun. Ini situasi belum ada regulasi berupa undang-undang," papar Anang.

Di sektor musik sendiri selama ini masih lemah dalam penegakan UU 38/2014 tentang Hak Cipta dan persoalan pembajakan.

"Performa sektor musik sangat loyo. Kontribusi PDB di sektor musik masih sangat rendah hanya 0,46 persen. Sektor musik kita benar-benar lesu darah," tutur Anang yang juga musisi senior. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya