Berita

Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Tuty Tursilawati Dipancung, Indonesia Dengan Arab Saudi Tidak Ada MCN

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 18:19 WIB | LAPORAN:

. Pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi kerap menjadi korban dari aksi kekerasan dan pelecehan majikan.

Selain tidak ada tempat untuk mengadu, hukum di negara Arab Saudi sangat tidak berpihak. Bahkan semena-mena dalam mengeksekusi pekerja migran rumah tangga seperti Tuty Tursilawati.

Tuty dipancung karena membunuh majikannya. Namun pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Tuty tanpa memberitahukannya kepada pemerintah Indonesia.


Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha tidak kaget mendengar kabar Tuty dieksekusi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

"Ya memang Indonesia tidak memiliki Moratory Consuler Notifikasi (MCN) dengan Arab Saudi," kata Tamliha pada
Dialektika Demokrasi dengan tema "Daftar Panjang TKI Dihukum Mati" di Media Center DPR, Jakarta, Kamis (1/11).

Di sisi lain menurut dia, hukum di negara itu menerapkan hukum fiqih. Artinya, nyawa harus dibayar nyawa.

Tamliha mengatakan dalam hukum fiqih, kalau ada yang membunuh dan bisa dihukum ringan atau dibebaskan kalau ada pengampunan dari keluarga korban.
 
"Untuk menunggu adanya pengampunan itu prosesnya sangat lama. Makanya tidak mengherankan kalau Tuty setelah mendekam di penjara dalam waktu cukup lama baru dieksekusi," ujarnya.

Untuk kasus Tuty, Tamliha meyakini eksekusi dilakukan karena upaya mendapat pengampunan dari keluarga majikan yang dibunuh sudah mentok.

"Tidak ada yang memberikan ampunan. Dari keluarga majikan yang dibunuhnya, baik dari, ibunya, termasuk anaknya. Padahal bisa saja Tuty membunuh karena majikannya mau memperkosanya," ujarnya.

Terkait sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan notifikasi mengeksekusi Tuty kepada pemerintah Indonesia, Tamliha mendorong agar pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi untuk meneken MOU MCN alias perjanjian pemberitahuan kekonsuleran.

Kalau negara itu tidak mau, Tamliha mendukung sikap rekannya sesama anggota dewan, Charles Honoris yang meminta pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya