Berita

Nusantara

Buruh Tolak Jika Gubernur Anies Tetapkan UMP 2019 Rp 3.940.973

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN:

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak dengan tegas bila Pemprov DKI Jakarta tetap menetapkan UMP DKI 2019 sebesar Rp 3.940.973 berdasarkan perhitungan menggunakan PP 78/2015 dengan kenaikan hanya 8,03 persen.

"Jika Pak Anies Baswedan selaku gubernur DKI Jakarta tetap menggunakan PP 78/2015, maka sikap kami, KSPI dan seluruh buruh dengan tegas menolaknya," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/11).

Menurut Iqbal, saat ini UMP di DKI tidak mengacu pada UU 13/2003 tentang pengaturan penetapan upah minimum melalui mekanisme survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Karena itu bila nantinya UMP tetap dinaikan sebesar Rp 3.940.973 masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh terlebih di Jakarta.


"Kebutuhan para buruh lumayan Mas, dari bayar sewa rumah, kebutuhan makan pagi siang sore mereka. Belum yang ada keluarga, pasti ada biaya jajan anak dan sekolah, ini kan Jakarta," tambah Iqbal.

Karena itu, Iqbal mengharapkan sekali, UMP DKI 2019 mengacu pada UU 13/2003 dengan jumlah UMP Rp 4. 373.820 yang mampu meringankan dan memenuhi kebutuhan para buruh terlebih di ibukota Jakarta.

Ditambahkan, bukan hanya di DKI saja nasib para buruh diperhatikan, tapi juga di daerah lainnya di Indonesia.

"Kami dari KSPI dan serikat pekerja berharap para pemimpin daerah tidak mengacu pada PP 78/2015 dalam menetapkan UMP tapi mengacu pada UU 13/2003. Karena tiap tahun bisa mengalami perubahan tergantung pimpinannya siapa," tutup Said Iqbal. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya