Berita

RS Polri Sukanto/Net

Nusantara

LION AIR JATUH

Tim DVI RS Polri Berjibaku Identifikasi Bagian Tubuh Korban

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 18:09 WIB | LAPORAN:

. Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Sukanto terus melakukan identifikasi terhadap bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT-610 yang dimasukan dalam 48 kantong jenazah.

Dalam waktu tidak lama lagi, tim DVI akan melakukan proses rekonsiliasi untuk menentukan proses identifikasi berhasil dilakukan atau tidak. Rekonsiliasi adalah untuk mencocokkan data postmortem dan antemortem.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mebes Polri, Brigjen Polisi Arthur Tampi menjelaskan, kemarin pihaknya sudah melakukan proses identifikasi terhadap bagian tubuh korban pada 24 kantong jenazah, namun saat memasuki proses rekonsiliasi, tim belum sepakat untuk menentukan satupun potongan tubuh milik korban tertentu.


"Jadi kemarin sudah rekonsiliasi 24 kantong pertama, belum ada yang teridentifikasi," kata dia dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).

Dijelskannya, saat ini tim DVI juga sudah melakukan proses identifikasi terhadap bagian tubuh korban yang berada di 24 kantong jenazah yang baru. Namun bukan berarti potongan tubuh di 24 kantong jenazah tidak mereka dalami.

"Ada kita dalami dan akan kita rekonsiliasi lagi disamping 24 kantong lainnya," terang Arthur Tampi.

Sebanyak 185 data antemortem korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 sudah diterima RS Polri dari keluarga korban. Mereka juga sudah mengumpulkan 152 tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari keluarga korban.

Perlu diketahui, antemortem merupakan data-data fisik khas dari korban sebelum dia meninggal. Data fisik itu terdiri dari barang bawaan, aksesoris, tato, tanda lahir, foto diri, cacat tubuh, bekas luka, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA, dan sidik jari.

Adapun data postmortem adalah data-data fisik yang diperoleh melalui personal identification setelah korban meninggal. Data fisik itu seperti golongan darah, sidik jari, konstruksi gigi dan foto korban pada saat ditemukan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya