Berita

Febri Diansyah/RMOL

Politik

Benar, Buku Merah Sudah Beralih Tangan Dari KPK Ke Polda Metro Jaya

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 20:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Buku bank bersampul merah atau yang belakangan dikenal dengan buku merah tak lagi dipegang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buku milik pengusaha Basuki Hariman itu sudah beralih tangan dari lembaga anti rasuah karena disita Polda Metro Jaya.

"Benar, kemarin malam dilakukan penyitaan terhadap satu buah buku bank berwarna merah bertuliskan Ir Serang Noor," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesang singkat kepada wartawan, Selasa (30/10).

Buku merah belakangan ramai dibicarakan publik karena diduga memuat aliran uang perusahaan-perusahaan Basuki Hariman ke sejumlah pejabat negara dan petinggi Polri. Informasi yang beredar menyebutkan beberapa halaman buku telah dirusak oleh dua penyidik KPK yang telah dikembalikan ke Polri.


Selain buku merah Ir Serang Noor, Polda Metro juga menyita dua barang bukti lainnya dari KPK. Yakni satu bundel rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015-16 Januari 2017, dan satu buku bank berwarna hitam bertuliskan 'Kas Dollar PT Aman Abadi Tahun 2010'.

"Pimpinan KPK memutuskan untuk memberikan barang bukti karena telah ada surat penetapan dari pengadilan," kata Febri.

Surat yang dimaksud Febri adalah surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 98/Pen.Sit/2018/PN.Jkt.Sel tertanggal 23 Oktober 2018.
Penyitaan dilakukan berkaitan dengan penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, yakni penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan atau pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 KUHP sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada tanggal 7 April 2017 di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Penyitaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sedangkan dari pihak KPK diwakili oleh Kepala Biro Hukum, unit Koordinasi Supervisi Penindakan dan Labuksi," tukas Febri.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya