Berita

Foto/Net

Politik

Jokowi Dilaporkan Ke Bawaslu Gara-Gara Gratiskan Suramadu

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kebijakan menggratiskan Tol Jembatan Suramadu berbuntut panjang. Forum Advokat Rantau (FARA) menganggap kebijakan tersebut sebagai kampanye terselubung Joko Widodo. FARRA pun melaporkan calon presiden petahana ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Patut diduga itu sebagai pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung karena dilakukan langsung di Jembatan Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa," kata anggota FARRA, Rubby Cahyady, selaku pelapor.

Rubby menyampaikan laporan Selasa (30/10). Ia menyertakan alat bukti berupa foto sejumlah berita media online. Bukti yang dibawanya menunjukkan foto orang-orang di sekitar Jokowi berpose satu jari di Suramadu. Laporan Rubby diterima Bawaslu dengan nomor 09/LP/PP/RI/00.00/X/2018 tertanggal 30 Oktober 2018.


Jokowi memang tidak ikut berpose satu jari seperti dalam bukti foto yang disertakan. Selain itu, Jokowi tidak mengutarakan kalimat ajakan untuk memilihnya pada Pilpres 2019 saat berada di Jembatan Suramadu.

Namun, kata Rubby, orang-orang di sekitar Jokowi menujukkan gestur ajakan agar memilih pasangan calon nomor urut 01. Menurutnya, hal itu termasuk unsur dugaan kampanye terselubung berkedok penerbitan kebijakan yang berpotensi merugikan peserta pemilu lainnya, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Pasal 547 UU No 7/2017 tentang Pemilu.

"Terlebih di saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres," kata Rubby.

Rubby membantah langkahnya membuat laporan ke Bawaslu merupakan titipan lawan Jokowi pada Pilpres 2019.

"Ini partisipasi kami untuk mewujudkan pemilu yang jujur, bersih, adil dan bermartabat," katanya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya