Berita

Forum Joint Statement Forum/RMOL

Bisnis

Ekspor Impor MEA Tetap Harus Dilengkapi Dokumen

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Terbentuknya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bukan berarti menjadikan negara-negara di kawasan Asia Tenggara menjadi sangat bebas melakukan apapun.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UMKM, Pariaman Sinaga dalam forum Joint Statement Forum: Optimalisasi dan Implementasi MEA Dalam Masyarakat Akar Rumput di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (30/10).

Pariaman menjelaskan bahwa dibentuknya MEA semata untuk memperlancar arus pertukaran barang dan jasa dengan salah satu poinnya adalah mengurangi bea atau pajak.


Hanya saja, kata Pariaman, kebanyakan publik mengartikan bahwa MEA akan menghapus bea secara menyeluruh dan mengurangi pendapatan pajak negara.

"Bahwa tarifnya rendah atau pada komoditas tertentu tidak ada tarif memang iya, seperti itu yang perlu dipahami," ujar Pariaman.

Dia menjelaskan juga bahwa sekalipun pada beberapa komoditas dibebaskan biaya bea atau pajak, tetapi komoditas tersebut tetap harus dilengkapi dokumen kelayakan dan legalitas baik ekspir atau impor.

"Bebas tarif pada komoditi tertentu, tetap harus dilengkapi dokumennya. Jadi tidak ada asal kirim atau tetap berlaku peraturan pabean ekspor impor," jelasnya.

Pariaman yang berbicara di hadapan Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional ini menegaskan bahwa di MEA yang disebut bebas sekalipun jika tidak dilengkapi dokumen maka dapat disebut barang ilegal.

"MEA memang meringankan beban tarif atau bahkan tidak ada sama sekali, tetapi jika tidak ada dokumen tetap barang ekspor atau impor itu disebut barang selundupan atau ilegal," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya