Berita

Forum Joint Statement Forum/RMOL

Bisnis

Ekspor Impor MEA Tetap Harus Dilengkapi Dokumen

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Terbentuknya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bukan berarti menjadikan negara-negara di kawasan Asia Tenggara menjadi sangat bebas melakukan apapun.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UMKM, Pariaman Sinaga dalam forum Joint Statement Forum: Optimalisasi dan Implementasi MEA Dalam Masyarakat Akar Rumput di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (30/10).

Pariaman menjelaskan bahwa dibentuknya MEA semata untuk memperlancar arus pertukaran barang dan jasa dengan salah satu poinnya adalah mengurangi bea atau pajak.


Hanya saja, kata Pariaman, kebanyakan publik mengartikan bahwa MEA akan menghapus bea secara menyeluruh dan mengurangi pendapatan pajak negara.

"Bahwa tarifnya rendah atau pada komoditas tertentu tidak ada tarif memang iya, seperti itu yang perlu dipahami," ujar Pariaman.

Dia menjelaskan juga bahwa sekalipun pada beberapa komoditas dibebaskan biaya bea atau pajak, tetapi komoditas tersebut tetap harus dilengkapi dokumen kelayakan dan legalitas baik ekspir atau impor.

"Bebas tarif pada komoditi tertentu, tetap harus dilengkapi dokumennya. Jadi tidak ada asal kirim atau tetap berlaku peraturan pabean ekspor impor," jelasnya.

Pariaman yang berbicara di hadapan Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional ini menegaskan bahwa di MEA yang disebut bebas sekalipun jika tidak dilengkapi dokumen maka dapat disebut barang ilegal.

"MEA memang meringankan beban tarif atau bahkan tidak ada sama sekali, tetapi jika tidak ada dokumen tetap barang ekspor atau impor itu disebut barang selundupan atau ilegal," tutupnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya