Langkah-langkah yang diambil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menangani kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dinilai sesuai Standar Operating Procedure (SOP).
Hal ini bisa dilihat dari pemeriksaan standar keberangkatan, koordinasi dengan Airnav sampai upaya evakuasi awal.
"Semua sudah on the track," ujar pengamat industri penerbangan, Budhi Mulyawan Suyitno di Jakarta, Selasa (30/10).
Langkah selanjutnya, menurut dia, Kemenhub segera mengambil langkah nyata dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat membuat rekomendasi yang tepat. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Budhi menegaskan, Kemenhub dan semua pihak terkait baik itu operator maupun stakehoker lain mesti mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Pelajarannya antara lain semua harus tetap belajar-belajar dan waspada. Artinya walaupun misalnya pesawat yang digunakan relatif baru, standar pemeriksaan dan pengawasan tidak boleh lengah sedikitnya. Kultur ini harus terbangun mulai dari regulator, maskapai, awak pesawat maupun pihak lain seperti operator bandara, BMKG dan lain-lain," tuturnya.
Dia juga mengingatkan dalam penanganan korban, termasuk pemberian asuransi, semua pihak harus berpegang kepada aturan. Sebab mengingat transportasi penerbangan erat kaitan dengan dunia internasional yakni menyangkut pabrikan pembuat pesawat, sertifikasi pesawat, dan kepentingan penumpang.
Budhi menjelaskan, transportasi udara membutuhkan teknologi tinggi dan investasi sangat besar yang melibatkan sejumlah negara. Untuk itu, lanjut dia, dunia internasional akan selau memantau dan melihat cara pemerintah Indonesia dalam menangani kecelakaan Lion Air.
"Bila ini dilakukan secara betul, itu akan menumbuhkan rasa percaya internasional bahwa Indonesia sudah kredibel karena telah melaksanakan prosedur secara baik. Hingga kredibilitas pun tetap terjaga," jelasnya.
[wid]