Berita

Rolas Sitinjak/BPKN

Nusantara

Kemenhub Harus Audit Total Regulasi JT-610 Sebelum Lepas Landas

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Musibah kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkalpinang membuat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) angkat bicara.

Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengatakan, Kementerian Perhubungan harus melakukan audit ulang maskapai Lion Air.

"Menteri Perhubungan (Menhub) harus melakukan audit ulang atas seluruh regulasi atau mekanisme yang ada tentang pengecekan pesawat sebelum pesawat lepas landas," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (30/10).


BPKN mempertanyakan selama 10 tahun maskapai Lion Air beroperasi, sejauh ini banyak mendapat komplain dari konsumen baik itu berupa keterlambatan, kehilangan barang, nomor bangku digunakan lebih dari seorang penumpang dan masalah lainnya.

"Karena itu, pemerintah harus berani dan tegas memberikan sanksi seperti pencabutan izin usaha apabila ditemukan ada kesalahan dari pihak pelaku usaha penerbangan," jelas Rolas yang pernah memenangkan advokasi gugatan terhadap Lion Air karena diterlantarkan.

Menurut dia, perlu komitmen yang serius dan sungguh-sungguh dari pihak pemerintah, pelaku usaha maupun konsumen dalam hal transportasi udara. Karena kelalaian kecil dapat mengakibatkan hal yang sangat fatal.

Rolas mengingatkan, UU 1/2009 tentang Penerbangan, pasal 10 jelas menunjuk penerbangan dikuasai oleh negara yang dibina pemerintah yang memperhatikan aspek kehidupan masyarakat.

Dalam ayat 5 huruf G UU tersebut berbunyi: memenuhi perlindungan lingkungan dengan upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran yang diakibatkan dari kegiatan angkutan udara dan kebandarudaraan, dan pencegahan perubahan iklim, serta keselamatandan keamanan penerbangan.

"Nah berdasarkan poin ini, dugaan ada persoalan teknis yang tidak dijalankan sehingga mengakibatkan pesawat jatuh. Karenanya ada pembenahan secara sistematis,” harap Rolas.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya