Berita

Bisnis

Langgar PKB, PT Pos Indonesia Digugat Pekerja

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 07:02 WIB | LAPORAN:

Ketua Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (SPPI) Jaya Santosa melayangkan gugatan terhadap Manajemen PT Pos Indonesia (Persero) di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Jawa Barat.

Gugatan tersebut didasarkan pada indikasi pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan oleh Manajemen Pos Indonesia.

"Sengketa terdaftar dengan nomor 207/Pdt.Sus.PHI/2018/Pn.PN.BDG pada 18 Oktober 2018 terkait pemenuhan hak pekerja Pos Indonesia. Hal itu mencakup pembayaran jasa produksi sesuai PKB dan keadilan terhadap besaran uang transportasi," ujar Jaya di PHI Bandung, Jawa Barat (29/10/2018).


Akibatnya, pekerja Pos Indonesia dirugikan atas indikasi pelanggaran tersebut.

Menurut Jaya, mediasi antara manajemen dengan serikat pekerja pernah diadakan di kantor Kementrian Tenaga Kerja RI. Namun tidak tercapai titik temu.

"Tahun 2017, laba Pos Indonesia mencapai Rp 355 miliar. Ironisnya jasa produksi kepada pekerja tidak dibayarkan. Selain itu proporsi uang transportasi seharusnya bisa adil. Tapi ini kenyataannya tidak," ungkap Jaya.

Jaya sangat menyesalkan sikap manajemen Pos Indonesia tersebut.

Padahal para pekerja perusahaan negara ini telah melayani jasa pos dan kurir, serta jasa keuangan, di ± 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos seluruh wilayah Indonesia.

"Peran pekerja Pos Indonesia vital tapi manajemen malah seolah memperlakukan pemenuhan hak pekerja tanpa mengacu kepada aturan yang berlaku di perusahaan," kata Jaya.

Sengketa ini disidangkan di PHI Bandung. Namun pihak Pos Indonesia tidak menghadiri persidangan.

"Ini seperti bentuk itikad tidak baik dengan manajemen Pos Indonesia tidak hadir dalam sidang," pungkas Jaya.

Puluhan anggota Serikat Pekerja Pos Indonesia dari DPP, DPW dan DPC Regional Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung turut menghadiri sidang tersebut. [rry]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya