Berita

Amien Rais/Net

Politik

Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 03:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menilai bahwa hukum di negeri ini masih pilih kasih. Dia mencontohkan penindakan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih tebang pilih.

Menurutnya ada proyek-proyek raksasa yang masih belum tuntas perizinannya dan mengancam kedaulatan bangsa tapi tidak ditindak oleh KPK.

Bahkan Amien menyebut ada menteri berkekuatan super yang mengamankan proyek-proyek bermasalah seperti pembangunan Meikarta, Reklamasi Teluk Jakarta, dan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


“Ada seorang super minister, saya lupa namanya, yang mengangkangi seolah-olah semua itu (proyek Rasaksa) tidak boleh digubris,” ungkapnya dalam diskusi publik bertajuk ‘Menuntut Penegakan Hukum Atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/10).

Menurut mantan ketua MPR RI itu, ketiga proyek tersebut bernilai fantastis dan masih banyak masalah yang ditemukan, seperti perizinan. Untuk itu, dia akan meminta kepada KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

“Enggak peduli izin belum ada, enggak peduli pelanggaran apapun, tapi ini nekat sekali. Sehingga kita sebagai bangsa yang berani, KPK akan kita usulkan, eh Agus Raharjo, anda jangan tebang pilih,” selorohnya.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini kemudian membandingkan dengan kasus-kasus korupsi yang terbilang jauh lebih kecil, yang diusut KPK.

“Saudara Irman Gusman ketua DPD, gara-gara Rp 100 juta itu mendapatkan penjara 4,5 tahun. Sekarang mendekam di Sukamiskin. Kemudian saudara Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS, dapat Rp 3,5 miliar karena impor daging mendekam 17 tahun. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan,” pungkasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya