Berita

Foto/Repro

Hukum

Penurunan Bendera Merah Putih Di Poso Penghinaan Simbol Negara

SENIN, 29 OKTOBER 2018 | 21:07 WIB | LAPORAN:

Insiden pengibaran bendera HTI di halaman DPRD Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan di komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur saat aksi bela tauhid pada, Jumat (26/10), dikecam berbagai pihak.

Ketua DPP Garda NKRI, Haris Pertama mengatakan penurunan bendera merah putih kemudian menggantinya dengan bendera hitam HTI tersebut merupakan penghinaan terhadap simbol negara. Perbuatan ini juga menodai perjuangan para pahlawan yang memerdekakan Indonesia.

Haris mengatakan, perbuatan tersebut dapat dikenakan pasal 24 juncto pasal 65 juncto pasal 66 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.


"Orang-orang yang menaikkan bendera yang organisasinya telah dilarang dan penanggung jawab kegiatan tersebut telah melanggar UU," ujar Haris dalam keterangan tertulis, Senin (29/10).

Haris mendesak pihak kepolisian menyelidiki peristiwa pengibaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid tersebut di halaman DPRD Kabupaten Poso dan di kantor Gubernur Kaltim. Dia juga meminta kepada mahasiswa di seluruh Indonesia yang tergabung di Garda NKRI untuk mengawasi dan mengawal agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

"Pengibaran bendera ini merupakan perbuatan penghinaan pada bendera kebangsaan serta mencederai semangat sumpah pemuda yang jatuh pada hari ini. Oleh karena itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelakunya," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Haris juga mengucapkan selamat hari Sumpah Pemuda ke-90 kepada semua pemuda-pemudi di Tanah Air.

"Pada 90 tahun yang lalu pemuda dari berbagai suku, agama, ras, dan daerah di Nusantara telah mengucapkan sumpah bersama. Yakni bersumpah untuk berbangsa, bertanah air dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Oleh karena itu kemajuan suatu bangsa juga ada di tangan para pemuda. Selamat hari Sumpah Pemuda!," demikian Haris. [lov]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya