Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Penyelesaian Kasus Bendera Kalimat Tauhid Sebaiknya Lewat Musyawarah

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 09:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebaiknya jalan musyawarah dikedepankan dalam menghadapi kasus pembakaran bendera beruliskan kalimat syahadat di Limbangan, Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Saran ini disampaikan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan kepada redaksi, Minggu pagi (28/10).  

Menurut Yusril, penjelasan mantan Sekum dan Jubir Hizbuttahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto sudah sangat jelas bahwa HTI tidak punya bendera. Bendera bertuliskan kalimah tauhid di atas kain hitam itu dianggap sebagai bendera yang dulu digunakan Rasulullah, S.A.W sehingga bisa digunakan umat Islam di mana saja.


“Penjelasan MUI kiranya juga cukup terang bahwa pada bendera yang dibakar itu tidak ada tulisan HTI,” sambung Yusril yang juga pengacara HTI.

Dia juga mencontohkan bendera dengan menggunakan bulan dan bintang juga bisa digunakan siapa saja, dan itu tidak otomatis menjadi bendera Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya.

“Bendera berlambang Bulan Bintang itu hanya bisa dianggap Bendera PBB jika ada tulisan “Partai Bulan Bintang,” masih kata Yusril.

Soal pembakaran bendera itu, Yusril menyarankan agar tidak langsung menempuh jalan pidana.

“Presiden tentu dapat menengahi masalah ini dengan mengajak para ulama dan tokoh-tokoh Islam untuk mencari penyelesaian bersama,” masih kata Yusril.

Sementara kepada HTI yang telah dicabut status badan hukumnya, namun sedang diperkarakan itu, tidak perlu ada kebencian.

“Pengurus dan anggota HTI itu semuanya adalah saudara-saudara kita sesama Muslim. Bahwa ada perbedaan pendapat mengenai konsep khilafah, perbedaan seperti itu lazim dalam sejarah pemikiran Islam,” demikian ujar Yusril lagi. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya