Berita

Poengky Indarti/Net

Hukum

Kasus Pembakaran Bendera, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dalam rangka pembuktian bahwa yang dibakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dilarang pemerintah, Polri berencana menghadirkan saksi ahli dari Yaman dan Suriah.

Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung Polri dalam rangka membuat terang suatu perkara.

"Penyidiklah yang lebih tahu keterangan ahli seperti apa yang dibutuhkan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/10).


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, saksi ahli tersebut merupakan saran yang ditawarkan PBNU.

Saran itu sekaligus sebagai langkah netral Polri dalam menghadirkan saksi.

Menurut Dedi, saksi yang merupakan pakar agama Islam itu memiliki kompetensi untuk menjelaskan apakah bendera yang dibakar adalah simbol umat Islam berkalimat tauhid atau bukan.

"Tadi sudah dikontak langsung perwakilan di Suriah dan Yaman, dicari tokoh dan orangnya dulu, seorang doktor lulusan dari Yaman," ujarnya.

Tokoh tersebut, lanjut Dedi, mengalami sendiri bagaimana negara mereka porak-poranda hanya gara-gara satu simbol itu hingga memecah belah kelompok-kelompok Islam.

Jumat kemarin, polisi menaikkan status Uus Sukmana, pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dianggap bendera HTI dari saksi ke tersangka. Uus dijerat Pasal 174 KUHP.

Uus Sukmana membawa bendera berkalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di lapangan Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sementara, pembakar bendera yang juga anggota Banser dibebaskan setelah diperiksa sebagai aksi. Pada dua orang pembakar bendera dan ketua panitia HSN tidak ditemukan perbuatan yang mengandung unsur pidana. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya