Berita

Barang bukti 10 ribu pil ekstasi yang diamankan polisi/Net

Hukum

Pemilik 10 Ribu Butir Ekstasi Divonis 8 Bulan, KY Harus Turun Tangan

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 04:25 WIB | LAPORAN:

Vonis delapan bulan penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap pemilik 10 ribu butir pil ekstasi, Lian Kwie alias Awi, dinilai terlampau ringan.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menegaskan, vonis yang terlampau ringan tersebut bisa dibilang sangat aneh. Sebab, biasanya, terdakwa pemilik 10 butir pil ekstasi saja divonis jauh lebih berat. Untuk itulah pihaknya mendorong vonis itu harus diuji ke tingkat lanjut.

"Agak aneh ini putusan. Masak 10 ribu ekstasi cuma kena bulanan. Harusnya ikut yurisprudensi. Bila barbuk sudah ribuan mesti kena di atas 10 tahun," katanya kepada wartawan, Jumat (26/10).


Ia menilai jika vonis terhadap kasus narkoba terlampau ringan, maka kemungkinan besar pelaku tidak akan jera dan bakal mengulangi perbuatannya.

Menurut dia, selain diuji di pengadilan tinggi, Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Internal Mahkamah Agung (Bawas MA) harus turun tangan menyelidiki tentang sebab musabab vonis aneh itu. Kalau memang ditemukan adanya kejanggalan, maka para hakim yang terlibat harus dicopot dari jabatannya.

"MA harus segera bertindak. Harus eksaminasi ini putusan. Batalkan, dan copot para hakimnya," desak aktivis mahasiswa tahun 1998 ini. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya