Berita

Hukum

KY Dorong Penguatan Kelembagaan Dan Disahkannya RUU Jabatan Hakim

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi fokus Komisi Yudisial (KY) dalam membenahi peradilan di Indonesia saat ini.

RUU Jabatan Hakim berfokus pada manajemen hakim terkait aspek rekrutmen, penilaian profesionalisme, rotasi-mutasi, dan pengawasan hakim.

Sebagai bentuk sarana transformasi informasi kepada masyarakat dalam rangkaian upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan agung, KY menggelar diskusi dan bedah buku bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman, Jumat (26/10) di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan.


Hadir dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber, yaitu Anggota DPR RI Arsul Sani, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Marshal NG, dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) FH Universitas Andalas Feri Amsari.

"Selain itu, juga membangun sinergi antara KY dengan stakeholder, seperti aparat penegak hukum, masyarakat sipil (NGO), pers, akademisi, dan organisasi masyarakat," jelas Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi.

Farid menambahkan, Buku Bunga Rampai KY yang berjudul Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman merupakan salah satu publikasi terbaik yang dihasilkan KY. Di dalamnya memuat berbagai pemikiran para pakar hukum yang tujuannya untuk dijadikan referensi atau kajian terkait menajeman hakim sebagai pejabat negara yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat (shared responsibility).

"Dengan membaca buku ini maka akan diperoleh gambaran bagaimana mengelola kekuasaan kehakiman secara ideal," katanya.

Sekadar informasi, di bagian Pendahuluan mengungkapkan gagasan yang menempatkan hakim sebagai pejabat negara melalui RUU Jabatan hakim yang merupakan inisiatif DPR RI.

"Menempatkan hakim sebagai pejabat negara merupakan upaya untuk meninggikan kehormatan dan keluhuran martabat profesi hakim dengan seluruh konsekuensi-konsekuensi positif yang menyertainya," urai Farid.

Bab pertama membahas kekuasaan kehakiman dan akuntabililtas peradilan. Di dalamnya memuat pembahasan tentang paradigma kekuasaan kehakiman saat sebelum dan sesudah reformasi, politik hukum kekuasaan kehakiman, serta titik taut antara independensi dan akuntabilitas peradilan. Sementara bab kedua mencoba menelusuri tentang problematika stastus hakim dalam kekuasaan kehakiman.

Adapun bab ketiga lebih banyak menyoroti manajemen hakim dalam berbagai perspektif dengan melibatkan DPR, KY, pemerintah, dan (mantan) hakim. Sementara bab keempat menyajikan perbandingan manajemen hakim di negara Turki dan Jepang.

"Acara ini juga sebagai upaya untuk mendorong penguatan kelembagaan dan disahkannya RUU Jabatan Hakim menjadi UU," tegas Farid. [dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya