Berita

Trans Semarang/RMOLJateng

Nusantara

Soal Driver, Keluhan Terbanyak Layanan Trans Semarang

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Pada periode Januari hingga 20 Oktober 2018, Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menerima sebanyak 642 pengaduan dari masyarakat. Soal driver paling banyak dikeluhkan konsumen.

Kepala Badan Layanan Umum UPTD Trans Semarang,  Ade Bhakti Ariawan mengatakan, keluhan dan saran tersebut disalurkan warga dan pengguna Trans Semarang baik melalui Call Center 1 5000 94, media sosial berupa, WhatsApp, Instragram, Twitter dan Facebook, termasuk melalui layanan SMS, maupun Lapor Hendi.

Ia merincikan, dari 642 keluhan itu, 40 laporan soal armada Trans Semarang tidak merapat ke shelter, 143 laporan tentang pelayanan Driver, 84 keluhan terkait kondisi bus, 68 laporan terkait kondisi shelter, 22 laporan terkait  interval waktu pelayanan), 73 laporan terkait pelayanan petugas, 23 laporan tentang tiket dan 2 laporan tentang tidak sesuai jalur.


Ada pula komplain terkait rute (43), Permintaan Jalur Khusus  (1), Permintaan Penambahan Shelter (68), Permintaan Penambahan Armada (31), Penambahan Jam Layanan (29) dan Permintaan Penambahan Rute (15).

"Tercatat  jumlah keluhan dan saran yang diterima pada bulan Januari sebanyak 83, Februari sebanyak 105 , bulan Maret sebanyak 80, April sebanyak 55, Mei sebanyak 43, Juni sebanyak 52, Juli sebanyak 79, Agustus sebanyak 41, September sebanyak 68, dan bulan Oktober sebanyak 36," ungkap Ade seperti dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Kamis  (25/10).

Ade menegaskan, keluhan dan saran dari pengguna jasa penting dan  diperlukan untuk memperbaiki pelayanan, performa kepada masyarakat dan pengguna jasa. Keluhan dan saran yang diberikan memotivasi pihaknya untuk #terusberbenah.

"Laporan yang masuk ini kemudian segera kami tindaklanjuti. Selama tahun 2018 sebanyak 30 driver (sopir) yang melanggar aturan, tidak dapat memberikan pelayanan maksimal saat operasional armada Trans Semarang, baik ngebut ugal-ugalan, menerobos lampu merah, kecelakaan dan tidak disiplin, telah dikeluarkan alias dipecat," tandas Ade. [yls]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya